Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia di mulai tahun 2020. Guru tersebut mengikuti pendidikan untuk menjadi pemimpin pembelajaran. [1] Seorang guru yang akan menjadi Guru Penggerak harus lulus seleksi tahap 1 antara lain CV, esai dan tes bakat skolastik. Selanjutnya tahap 2 mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. [2] Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Saat ini program pendidikan Guru Penggerak berlangsung selama 6 bulan. Selama program tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Materi yang dipelajari guru terdiri dari modul paradigma dan visi Guru Penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah dan selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.[1]

Program ini akan menciptakan guru yang mampu mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri; memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua; berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid; dan mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Guru penggerak bertugas sebagai katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.[3][4]

Referensi

  1. ^ a b "https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-18.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  2. ^ Liputan6.com (2022-03-14). "Kriteria dan Tahapan Seleksi Program Guru Penggerak". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-07-18. 
  3. ^ "https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-07-18.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  4. ^ Wulandari, Trisna. "Syarat Guru Penggerak Angkatan 6, Kuota 8.000 Guru". detikedu. Diakses tanggal 2022-07-18.