Pembicaraan:Undang-Undang Pornografi

Sebenarnya saya sebagai warga Indonesia malu sampai-sampai hal-hal seperti ini harus diurus oleh undang-undang sampai terjadi kericuhan. Kalau saja ibu Tien masih ada pasti masalah seperti ini dipecahkan secara subtil dan diskret. Meursault2004 08:50, 13 Maret 2006 (UTC)

Mungkin dibuatnya RUU ini biar DPR kelihatan "sibuk" menanggapi aspirasi rakyat :-) Hayabusa future (bicara) 09:21, 13 Maret 2006 (UTC)
Apa itu artinya kita merasa tidak bersalah 'melecehkan' aspirasi rakyat yang memang jelas-jelas riil. Mengerikan, sama saja kita mencedari demokrasi yang tengah susah payah kita bangun.Zakifath(bicara)


Tapi harus dipertanyakan siapakah "rakyat" ini dan apakah "aspirasi" mereka. Jika misalkan "aspirasi" rakyat adalah menghabisi suatu suku tertentu seperti di Jerman pada tahun 1930-an, masakan harus dituruti. Mungkin perlu ditulis di artikel ini, siapa (partai mana) yang merancang UU ini. Meursault2004 09:41, 13 Maret 2006 (UTC)

Betul, bisa juga yang mengaku "rakyat" itu pebisnis media dan pemodal yang langsung merasa terganggu dengan RUU APP ini. Seperti seorang Guru Besar yang banyak menulis buku referensi Sistem Pakar di tanah air, "Bisnis 'paling cepat untung dan paling menguntungkan' itu ada tiga : Prostitusi, Judi, Minuman Keras". Dan ketiganya itu, memang berdekatan dengan pornografi, sama-sama amoral. Jika misalkan "aspirasi" rakyat adalah menghabisi suatu bangsa tertentu untuk diBarat-kan dengan nilai-nilai permisivitas dan liberalisme akut, masakan harus dituruti. Mungkin perlu ditulis di artikel ini, siapa (partai mana, LSM mana) yang menolak RUU APP ini, dan siapa yang mendukung. Sehingga kalau memungkinkan ke depannya bisa dituliskan artikel tentang suatu organisasi/lembaga langsung terhubung ke sikapnya mengenai suatu isu tertentu.Zakifath(bicara)

Playboy?

Mengapa ada logo Playboy di artikel ini? Adakah hubungan langsung RUU APP dan kontroversi atas majalah tersebut? sentausa 15:18, 9 April 2006 (UTC)

Secara tidak langsung ada hubungannya. Meursault2004 08:18, 10 April 2006 (UTC)
Kembali ke halaman "Undang-Undang Pornografi".