Wikipedia:Pengurus/Pemungutan suara/Cun Cun untuk pengurus 9 Agustus 2022

Berikut merupakan halaman pemilihan pengurus untuk calon pengurus Cun Cun dalam pemilihan pengurus tahun 2022.

Berdasarkan pengajuan pada halaman pendaftaran dan setelah melalui verifikasi, maka Cun Cun (bicara dapat diajukan menjadi pengurus melalui prosedur tanya jawab dan diskusi berupa pemungutan suara.

Data calon pengurus

Cun Cun (bicarakontrib.kontrib. yang dihapuspemindahanblokirlog pemblokiranCentralAuth 

Konfirmasi persetujuan

Calon pengurus diwajibkan memberi tanda tangan pada bagian ini sebagai tanda konfirmasi persetujuan untuk proses ini paling lambat pukul 23.59 UTC tanggal 24 Juli 2022.

Sesi tanya jawab

Sesi tanya jawab berlangsung di halaman sesi tanya jawab.

Mekanisme

  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dan telah memiliki sedikitnya 30 suntingan di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai hingga pukul 00.00 UTC tanggal 9 Agustus (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada tanggal 9 Agustus pukul 00.00 UTC. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (tanggal 16 Agustus pukul 23.59 UTC) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (tanggal 22 Agustus pukul 23.59 UTC) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.

‡Catatan: Waktu di Indonesia adalah WIB (UTC +7), WITA (UTC +8), dan WIT (UTC +9).