Suku Manusela
Suku Manusela atau Suku Wahai memiliki populasi lebih dari 10.100 jiwa yang berpusat di pegunungan Manusela Utara Seram, Maluku, Indonesia.
Daerah dengan populasi signifikan | |
---|---|
Maluku, Indonesia | |
Bahasa | |
Manusela | |
Agama | |
Naurus (gabungan antara Hindu dan animisme), Kekristenan | |
Kelompok etnik terkait | |
Suku Nuaulu |
Mereka juga ditemukan di sepanjang Teluk Teluti di selatan Seram yang menunjukkan nama mereka dari suku mereka.[1]
Kepercayaan
Suku Manusela mengikuti iman Naurus, yang mungkin datang dari Kerajaan Hindu Butuan di Pulau Mindanao atau Aluk' to Dolo, kepercayaan suku Toraja. Naurus adalah kombinasi dari agama Hindu dan animisme, tetapi dalam beberapa tahun terakhir mereka juga telah mengadopsi beberapa prinsip Protestan. Beberapa orang Manusela juga telah mengadopsi agama Protestan.
Tidak banyak yang diketahui tentang agama mereka, tapi agama mereka mungkin termasuk menyembah Hindu dan dewa-dewa animisme dewa dengan pengaruh yang datang dari Mindanao selama periode awal. Kehadiran Hindu ini dibuktikan dari fakta bahwa para arkeolog telah menemukan beberapa patung dewa Hindu di Mindanao.
Suku Nuaulu yang tinggal di 10 desa di barat laut Manusela memiliki bahasa yang mirip dengan Manusela dan memiliki jumlah penduduk sebesar 400. Selain itu, mereka juga memeluk kepercayaan Naurus, tapi kepercayaan mereka kurang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Protestan. Suku Nuaulu pun melakukan ritual-ritual kepercayaan Naurus.[2] Suku Manusela sering keliru dianggap sebagai suku Nuaulu karena mereka memakai pakaian tradisional yang berupa kain merah di kepala seperti orang Nuaulu.[3]
Sistem Pemerintahan
Dewasa ini, masyarakat suku Manusela mengenal sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja(setingkat kepala desa/kelurahan). Ini merupakan ciri khas yang ada di Maluku Tengah dimana setiap satuan wilayah di bawah kabupaten, dibagi ke dalam negeri adat menggantikan istilah kecamatan yang umumnya dipakai di Indonesia.[4]
Mata Pencaharian
Profesi utama masyarakat suku Manusela adalah petani dan nelayan yang dipengaruhi dari kondisi geografis tempat tinggal mereka yakni berupa pegunungan dan pesisir pantai.[5]
Lihat Juga
Referensi
- ^ Alfred Cort Haddon & James Hornell (1975). Canoes of Oceania, Issues 28-29. Bishop Museum Press. hlm. 60.
- ^ Shiv Shanker Tiwary & Rajeev Kumar (2009). Encyclopaedia of Southeast Asia and Its Tribes, Volume 1. Anmol Publications. hlm. 92. ISBN 81-261-3837-8.
- ^ Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1989). Workpapers In Indonesian Languages and Culture, Volume 6. Summer Institute of Linguistics.
- ^ Matuankotta, Jenny. K (2005). "Negeri dalam Bingkai Masyarakat Hukum Adat di Maluku". Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon. 11 (1693-0061): 4.
- ^ Sopamena, M.Pd, Nurlaila; Sardi, Hatapayo; Palahidu, Nuzul Tehuayo Syukur; Rivan, Muhammad; Namkatu, Zulfian Ismail; Samsul; Pakay, Manaf (2017). Napak Manusela (PDF). Kota Ambon: LP2M IAIN AMBON. hlm. 26. ISBN 978-602-6 1524-9-7.