Dokumentasi

kumpulan dokumen yang menyediakan pengetahuan
Revisi sejak 28 Juli 2022 00.55 oleh Neutea137V (bicara | kontrib) (Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa)

Dokumentasi adalah sebuah cara yang dilakukan untuk menyediakan dokumen-dokumen dengan menggunakan bukti yang akurat dari pencatatan sumber-sumber informasi khusus dari karangan/ tulisan, wasiat, buku, undang-undang, dan sebagainya.[1] Dalam artian umum dokumentasi merupakan sebuah pencarian, penyelidikan, pengumpulan, pengawetan, penguasaan, pemakaian dan penyediaan dokumen.[1] Dokumentasi ini digunakan untuk mendapatkan keterangan dan penerangan pengetahuan dan bukti.[1] Dalam hal ini termasuk kegunaan dari arsip perpustakaan dan kepustakaan.[1] Dokumentasi biasanya juga digunakan dalam sebuah laporan pertanggung jawaban dari sebuah acara yang pada umumnya berisikan sebagai berikut:[2]

  1. Penjelasan Singkat Tentang Acara, Misalnya: Tanggal, tempat, waktu pelaksanaan, dll.[2]
  2. Profile dari Penyelenggara acara.[2]
  3. Informasi tentang Kepanitiaan.[2]
  4. Jadwal acara yang telah terencana.[2]
  5. Sponsor yang telah ikut serta membantu pelaksanaan acara.[2]
  6. Materi acara.[2]
  7. Data peserta.[2]
  8. Data pembicara.[2]
  9. Foto kegiatan.[2]
Berkas:Dokumentasi paskibraka.jpg
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada tahun 2013

Dalam pendokumentasian sebuah acara berbeda dengan pendokumentasian sebuah perjalanan ketika sedang berlibur, dalam hal ini pendokumentasian perjalanan bisa menggunakan foto, blog atau bahkan vlog.[3] Kemudian jika dapat dikemas dengan baik dokumentasi perjalanan bisa di jadikan sebuah novel perjalanan.[3]

Rujukan

  1. ^ a b c d Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar Baru. hlm. 849. 
  2. ^ a b c d e f g h i j "CD Interaktif Dokumentasi Acara" (PDF). Diakses tanggal 14 Juni 2014. 
  3. ^ a b "Sunday Sharing #6: Belajar Mendokumentasikan Perjalanan". Diakses tanggal 15 Juni 2014.