Mochamad Praswad Nugraha, S.H., LL.M. lahir di Tanjung Karang pada 8 September 1982. Dia adalah Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024. IM57+ Institute beranggotakan mantan pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021.[1] Sebelumnya Praswad menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sejak 2007 hingga 2021. Dia tercatat sebagai penyidik yang berpengalaman selama 15 tahun. Selama menjadi penyidik, Praswad banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satunya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako pada 2020. Kasus itu menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.[2]

M. Praswad Nugraha
M. Praswad Nugraha

Riwayat Pendidikan

Praswad Nugraha pernah menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada 2000-2002, namun tidak sampai mendapatkan gelar sarjana. Dia baru menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung pada 2002-2006, dan mendapat sarjana hukum (SH). Selanjutnya, tahun 2011-2012 Praswad menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia dan mendapat gelar Master of Law (LL.M). Pendidikan itu dia peroleh dari program Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID) dan memperdalam ilmu hukum di . Dari situ dia mendapat gelar Master of Law (LL.M).[3]

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad pernah mengenyam pendidikan calon penyidik di Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007. Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyidik KPK selama 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Sekilas tentang TWK

Pada 2021, KPK menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Praswad masuk dalam daftar 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lolos TWK. Bersama 43 pegawai KPK yang lain, Praswad kemudian bergabung sebagai ASN di Polri atas permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.[4]

Kasus-Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani

  • Menangkap Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga menerima suap terkait kasus korupsi bantuan sosial Covud-19 yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6,4 triliun (2020).[5]
  • Menangkap Asisten Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima suap dari pengacara (2019)
  • Menangani kasus suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan berhasil mengembalikan uang negara lebih dari Rp 70 miliar (2019)
  • Menahan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pada tahun 2016. Taufik ditengarai meminta biaya 5% dari sekitar Rp 100 miliar dana alokasi khusus (DAK) Kebumen (2018)
  • Mengungkap kasus suap korporasi Sinar Mas Agro (SMART) yang melibatkan Wakil Direktur Utama SMART Edy Saputra Suradja dan beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait perizinan perkebunan sawit dan pengolahan limbah (2018)
  • Menyelesaikan kasus korporasi pertama di KPK dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka PT Tradha (2018)
  • Menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ini salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK dan mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 2,3 triliun (2017)
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya (2016)
  • Menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait ibadah haji (2015)
  • Ikut dalam tim penyidik ​​skandal suap yang melibatkan Jenderal Polisi Budi Gunawan di Mabes Polri (2015)
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Jero Wacik, Menteri Sumber Daya Alam (Jakarta, 2014)
  • Memecahkan beberapa skandal suap yang melibatkan penyidik ​​Departemen Pajak (2013)
  • Menyelesaikan kasus korupsi pengadaan tanah (40 ha) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang merugikan negara Rp 120 miliar (2013)
  • Menyelesaikan kasus korupsi pembangunan jalan antara Tanjung Api Api dan Palembang (Sumatera Selatan) yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar (2009-2010)

Konferensi

  • Perwakilan penyidik ​​KPK dalam Pertemuan Tahunan Economic Crime Agency Network (ECAN) di Bali (2018)
  • Perwakilan penyidik ​​KPK dalam Seminar Corporate Criminal Liability di Belanda (2018)

Lain-Lain

Praswad kerap mengikuti pelatihan dan mendapatkan beberapa sertifikasi, diantaranya:

  • Akademi Musim Panas IACA (Akademi Anti Korupsi Internasional, 2021)
  • Melatih Pelatih Investigasi Keuangan Kasus Korupsi (UNODC, Jakarta, 2020)
  • Ahli Auditor Negara Bersertifikat (2010-sekarang)
  • Ahli Pengadaan Negara Bersertifikat (2008-sekarang)
  • Pelatihan Fraud Examiner (ACFE Indonesian chapter, Jakarta 2014)
  • Wawancara Pelatihan Ahli Investigasi (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Penerapan Hukum Pembuktian (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Ahli Menembak dan Senjata Api (Pasukan Keamanan Kepresidenan, Jakarta, 2007)
  • Pelatihan Defense Driving Skill (Sirkuit Internasional Sentul, Jakarta, 2009)
  • Penanganan Informan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Pengawasan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyamaran (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Deteksi Pencucian Uang (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Penelusuran Aset (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Cara Penangkapan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Komputer Forensik (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyelidikan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penuntutan (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Penggeledahan, Penyitaan, & Pengelolaan Barang Bukti (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • E-Procurement (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)

Referensi

  1. ^ Wijayati, Murni. "M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK - Editor News". editornews.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  2. ^ Times, I. D. N.; Aryodamar. "[WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  3. ^ "https://twitter.com/yudiharahap46/status/1424741357407461388". Twitter. Diakses tanggal 2022-07-29.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  4. ^ Darmawan, Rakha Arlyanto. "Daftar 44 Eks Pegawai KPK yang Hari Ini Dilantik Jadi ASN Polri". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  5. ^ "Penyidik KPK Praswad usai Disanksi Etik: Risiko Bongkar Kasus Bansos Rp 6,4 T". kumparan. Diakses tanggal 2022-07-29.