Praswad Nugraha

Revisi sejak 31 Juli 2022 06.35 oleh Aqsa juang (bicara | kontrib) (masa muda)

Mochamad Praswad Nugraha, S.H., LL.M. lahir di Tanjung Karang pada 8 September 1982. Dia adalah Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024. IM57+ Institute beranggotakan ke 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021.[1] Sebelumnya Praswad menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sejak 2007 hingga 2021. Dia tercatat sebagai penyidik yang berpengalaman selama 15 tahun. Selama menjadi penyidik, Praswad banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satunya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Jabodetabek pada 2020. Kasus itu menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.[2]

M. Praswad Nugraha
M. Praswad Nugraha

Riwayat Pendidikan

Mochamad Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000. Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada 2000-2002, namun tidak sampai mendapatkan gelar sarjana. Praswad baru menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung pada 2002-2006, dan mendapat gelar sarjana hukum (SH). Selanjutnya, tahun 2011-2012 Praswad menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia. Pendidikan itu dia peroleh dari program Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID). Lewat beasiswa tersebut, dia berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M).[3]

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007. Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Sekilas tentang TWK

Pada 2021, KPK menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Praswad masuk dalam daftar 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lolos TWK. Bersama 43 pegawai KPK yang lain, termasuk Novel Baswedan dan penyidik senior yang lain, Praswad kemudian bergabung sebagai ASN di Polri atas permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.[4]

Masa Muda

Sebelum memutuskan kuliah di Universitas Padjadjaran, Praswad lebih banyak menghabiskan masa muda di kota kelahirannya di Bandar Lampung. Sejak SMA, Praswad punya hobi mendaki gunung. Hampir semua gunung di Lampung pernah dia jelajahi. Seperti Pesagi, Seminung, Tanggamus, Rajabasa, dan Betung.[5] Hobi tersebut sejalan dengan kegiatan organisasi kesiswaan pencinta alam yang diikutinya di SMAN 3 Bandar Lampung. Yakni Swapala (Siswa Pencinta Alam). Selain Swapala, Praswad juga aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Merpati Putih.

Kasus-Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani

  • Menangkap Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga menerima suap terkait kasus korupsi bantuan sosial Covud-19 yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6,4 triliun (2020).[6]
  • Tergabung dalam tim penangkapan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima suap dari pengacara (2019).
  • Menangani kasus suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan berhasil mengembalikan uang negara lebih dari Rp 70 miliar (2019).
  • Menahan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pada tahun 2016. Taufik ditengarai meminta biaya 5% dari sekitar Rp 100 miliar dana alokasi khusus (DAK) Kebumen (2018).
  • Mengungkap kasus suap korporasi Sinar Mas Agro (SMART) yang melibatkan Wakil Direktur Utama SMART Edy Saputra Suradja dan beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait perizinan perkebunan sawit dan pengolahan limbah (2018)
  • Menyelesaikan kasus korporasi pertama di KPK dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka PT Tradha (2018)
  • Menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ini salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK dan mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 2,3 triliun (2017)
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya (2016)
  • Menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait ibadah haji (2015)
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Jero Wacik, Menteri Sumber Daya Alam (Jakarta, 2014)
  • Memecahkan beberapa skandal suap yang melibatkan penyidik ​​Departemen Pajak (2013)
  • Menyelesaikan kasus korupsi pengadaan tanah (40 ha) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang merugikan negara Rp 120 miliar (2013)
  • Menyelesaikan kasus korupsi pembangunan jalan antara Tanjung Api Api dan Palembang (Sumatera Selatan) yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar (2009-2010)

Konferensi

  • Perwakilan penyidik ​​KPK dalam Pertemuan Tahunan Economic Crime Agency Network (ECAN) di Bali (2018).

Lain-Lain

Praswad kerap mengikuti pelatihan dan mendapatkan beberapa sertifikasi, diantaranya:

  • Summer Academy IACA (Akademi Anti Korupsi Internasional, 2021)
  • Pelatihan sebagai Pelatih Investigasi Keuangan Kasus Korupsi (UNODC, Jakarta, 2020)
  • Ahli Auditor Negara Bersertifikat (2010-sekarang)
  • Ahli Pengadaan Negara Bersertifikat (2008-sekarang)
  • Pelatihan Fraud Examiner (ACFE Indonesian chapter, Jakarta 2014)
  • Pelatihan Tingkat Ahli Wawancara Investigasi (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Penerapan Hukum Pembuktian (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Ahli Menembak dan Senjata Api (Pasukan Keamanan Kepresidenan, Jakarta, 2007)
  • Pelatihan Defense Driving Skill (Sirkuit Internasional Sentul, Jakarta, 2009)
  • Penanganan Informan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Pengawasan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyamaran (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Deteksi Pencucian Uang (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Penelusuran Aset (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Tata Cara Penangkapan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Komputer Forensik (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyelidikan dan Penyidikan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penuntutan (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Penggeledahan, Penyitaan, & Pengelolaan Barang Bukti (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • E-Procurement (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)

Referensi

  1. ^ Wijayati, Murni. "M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK - Editor News". editornews.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  2. ^ Times, I. D. N.; Aryodamar. "[WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  3. ^ "https://twitter.com/yudiharahap46/status/1424741357407461388". Twitter. Diakses tanggal 2022-07-29.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  4. ^ Darmawan, Rakha Arlyanto. "Daftar 44 Eks Pegawai KPK yang Hari Ini Dilantik Jadi ASN Polri". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  5. ^ JawaPos.com (2022-05-27). "M. Praswad Nugraha: Kolam, Masa Muda, dan Refresh". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  6. ^ "Penyidik KPK Praswad usai Disanksi Etik: Risiko Bongkar Kasus Bansos Rp 6,4 T". kumparan. Diakses tanggal 2022-07-29.