Yurisdiksi

Revisi sejak 19 April 2009 19.15 oleh Almabot (bicara | kontrib) (bot Menambah: ja:法域)

Yurisdiksi atau jurisdiksi adalah wilayah/daerah tempat berlakunya sebuah undang-undang yang berdasarkan hukum. Kata ini berasal dari bahasa Latin ius, iuris artinya "hukum" dan dicere artinya "berbicara".