Mochamad Praswad Nugraha, S.H., LL.M. adalah Aktivis, Pejuang Anti Korupsi dan Pakar Investigasi yang lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung pada 8 September 1982. Dia adalah Ketua IM57+ Institute[1] periode 2021-2024. Organisasi yang dia pimpin, IM57+ Institute, berdiri pada 30 September 2021 beranggotakan ke 57 mantan pegawai KPK yang disingkirkan dari KPK menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dinyatakan melanggar Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM Republik Indonesia, dan telah terbukti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2021[2]. Sebelumnya Praswad menjabat sebagai Penyidik Senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dimana dia bergabung sebagai pegawai sejak 2007 hingga 2021. Dia tercatat sebagai ahli di bidang penyelidikan dan penyidikan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di KPK membongkar kasus-kasus Mega Korupsi baik didalam maupun di luar negeri. Selama menjadi penyidik KPK, Praswad banyak menangani kasus-kasus besar. Salah satunya kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 di Jabodetabek pada 2020 bersama Penyidij Andre Dedy Nainggolan yang juga disingkirkan melalui mekanisme TWK. Kasus tersebut menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara.[3][4]

Praswad Nugraha
S.H., LL.M.
Berkas:Abung Praswad.jpg
Ketua IM57+ Institute
Masa jabatan
2021–2024
Penyidik Senior di Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
2007–2021
Informasi pribadi
Lahir8 September 1982 (umur 42)
Tanjung Karang, Bandar Lampung
KebangsaanIndonesia
Orang tua
  • Thamiezuddin (ayah)
  • Emilia AS (ibu)
AlmamaterUniversitas Padjajaran (2002), Queensland University of Technology (2011)
Dikenal karenaAktivis dan Pejuang Anti Korupsi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Pendidikan

Mochamad Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000. Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi (FE), Universitas Lampung pada 2000-2002, namun tidak sampai mendapatkan gelar sarjana. Praswad baru menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung pada 2002-2006, dan mendapat gelar sarjana hukum (SH). Selanjutnya, tahun 2011-2012 Praswad menempuh pendidikan S2 di Queensland University of Technology, Brisbane, Australia. Pendidikan itu dia peroleh dari program Awardee of Australia Award Scholarship (AUSAID). Lewat beasiswa tersebut, dia berhasil menyabet gelar Master of Law (LL.M).[5]

Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) pada 2007. Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.

Sekilas tentang TWK

Pada 2021, KPK menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Praswad masuk dalam daftar 57 pegawai yang diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021 karena dinyatakan tidak lolos TWK. Bersama 43 pegawai KPK yang lain, termasuk Novel Baswedan dan penyidik senior yang lain, Praswad kemudian bergabung sebagai ASN di Polri atas permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.[6]

Berikut daftar 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021[7]:

  1. Sujanarko (Direktur PJKAKI - masuk masa pensiun)
  2. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)
  3. Arien Winiasih (mantan Plh Korsespim)
  4. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro SDM)
  5. Hotman Tambunan (Kasatgas Pendidikan dan Pelatihan)
  6. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampenye Antikorupsi)
  7. Harun Al Rasyid (Kasatgas Penyelidik)
  8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)
  9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Kordinasi Supervisi)
  10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum)
  11. Faisal (Litbang)
  12. Herbert Nababan (penyidik)
  13. Afief Yulian Miftach (Kasatgas Penyidik)
  14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)
  15. Novel Baswedan(Kasatgas Penyidik)
  16. Novariza (Fungsional PJKAKI)
  17. Sugeng Basuki (Korsup)
  18. Agtaria Adriana (Penyelidik)
  19. Aulia Postiera (Penyelidik)
  20. M. Praswad Nugraha (Penyidik)
  21. March Falentino (Penyidik)
  22. Marina Febriana (Penyelidik)
  23. Yudi Purnomo (Ketua Wadah Pegawai - Penyidik)
  24. Yulia Anastasia Fu'ada (Fungsional PP LHKPN)
  25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)
  26. Airien Marttanti Koesniar (Kabag Umum)
  27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)
  28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko)
  29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)
  30. Farid Andhika (Dumas)
  31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)
  32. Nanang Priyono (Kabag SDM)
  33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)
  34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)
  35. Candra Septina (Litbang/Monitor)
  36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)
  37. Heryanto (Pramusaji, Biro Umum)
  38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto (Pramusaji, Biro Umum)
  39. Dina Marliana (Admin Dumas)
  40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)
  41. Ronald Paul Sinyal (Penyidik)
  42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)
  43. Panji Prianggoro (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)
  44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)
  45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)
  46. Anissa Rahmadhany (Fungsional Jejaring Pendidikan)
  47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)
  48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)
  49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)
  50. Tri Artining Putri (Fungsional Humas)
  51. Christie Afriani (Fungsional PJKAKI)
  52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)
  53. Rieswin Rachwell (Penyelidik)
  54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)
  55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)
  56. Erfina Sari (Biro Humas)
  57. Darko Pengamanan (Biro Umum)

Selain 57 pegawai itu, ada pula seorang pegawai KPK yang juga ikut dipecat setelah menyusul TWK pada 20 September 2021, yakni Lakso Anindito yang baru saja pulang dari menyelesaikan program LL.M di Lund University, Swedia, sehingga total pegawai yang dipecat sebanyak 58 orang.[8]

Masa Muda

Sebelum memutuskan kuliah di Universitas Padjadjaran, Praswad lebih banyak menghabiskan masa muda di kota kelahirannya di Bandar Lampung. Sejak SMA, Praswad punya hobi mendaki gunung. Hampir semua gunung di Lampung pernah dia jelajahi. Seperti Pesagi, Seminung, Tanggamus, Rajabasa, dan Betung.[9] Hobi tersebut sejalan dengan kegiatan organisasi kesiswaan pencinta alam yang diikutinya di SMAN 3 Bandar Lampung. Yakni Swapala (Siswa Pencinta Alam).[10] Selain Swapala, Praswad juga aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat Merpati Putih.

Gelar Adat

Praswad Nugraha punya gelar adat masyarakat Pepadun. Yakni Tuan Penyimbang Rajo. Dalam adat Lampung, gelar Penyimbang diberikan kepada orang yang memiliki gelar suntan selaku gelar tertinggi pada adat Pepadun.[11]

Kasus-Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani

  • Menangkap Menteri Sosial Juliari P. Batubara yang diduga menerima suap terkait kasus korupsi bantuan sosial Covud-19 yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 6,4 triliun (2020).[12]
  • Tergabung dalam tim penangkapan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto yang diduga menerima suap dari pengacara (2019)[13].
  • Menangani kasus suap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan berhasil mengembalikan uang negara lebih dari Rp 70 miliar (2019)[14].
  • Menahan Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pada tahun 2016. Taufik ditengarai meminta biaya 5% dari sekitar Rp 100 miliar dana alokasi khusus (DAK) Kebumen (2018)[15].
  • Mengungkap kasus suap korporasi Sinar Mas Agro (SMART) yang melibatkan Wakil Direktur Utama SMART Edy Saputra Suradja dan beberapa anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait perizinan perkebunan sawit dan pengolahan limbah (2018)[16].
  • Menyelesaikan kasus korporasi pertama di KPK dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka PT Tradha (2018)[17].
  • Menangkap Ketua DPR RI Setya Novanto yang terlibat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ini salah satu kasus terbesar yang pernah ditangani KPK dan mengakibatkan kerugian negara hampir Rp 2,3 triliun (2017)[18].
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan PT Brantas Abipraya (2016)[19].
  • Menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait ibadah haji (2015)[20].
  • Menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Jero Wacik, Menteri Sumber Daya Alam (Jakarta, 2014)[21].
  • Memecahkan beberapa skandal suap yang melibatkan penyidik ​​Departemen Pajak (2013)[22].
  • Menyelesaikan kasus korupsi pengadaan tanah (40 ha) di Kawasan Perdagan gan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh yang merugikan negara Rp 120 miliar (2013)[23].
  • Menyelesaikan kasus korupsi pembangunan jalan antara Tanjung Api Api dan Palembang (Sumatera Selatan) yang merugikan negara sekitar Rp 60 miliar (2009-2010)[24].

Konferensi

  • Perwakilan penyidik ​​KPK dalam Pertemuan Tahunan Economic Crime Agency Network (ECAN) di Bali (2018).

Lain-Lain

Praswad kerap mengikuti pelatihan dan mendapatkan beberapa sertifikasi, diantaranya:

  • Summer Academy IACA (Akademi Anti Korupsi Internasional, 2021)
  • Pelatihan sebagai Pelatih Investigasi Keuangan Kasus Korupsi (UNODC, Jakarta, 2020)
  • Ahli Auditor Negara Bersertifikat (2010-sekarang)
  • Ahli Pengadaan Negara Bersertifikat (2008-sekarang)
  • Pelatihan Fraud Examiner (ACFE Indonesian chapter, Jakarta 2014)
  • Pelatihan Tingkat Ahli Wawancara Investigasi (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Penerapan Hukum Pembuktian (KPK, Jakarta, 2014)
  • Pelatihan Ahli Menembak dan Senjata Api (Pasukan Keamanan Kepresidenan, Jakarta, 2007)
  • Pelatihan Defense Driving Skill (Sirkuit Internasional Sentul, Jakarta, 2009)
  • Penanganan Informan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Pengawasan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyamaran (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Deteksi Pencucian Uang (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Penelusuran Aset (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Tata Cara Penangkapan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Komputer Forensik (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Teknik Penyelidikan dan Penyidikan (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • Teknik Penuntutan (Sekolah Strategis Intelijen TNI Angkatan Darat, Bogor, 2007)
  • Penggeledahan, Penyitaan, & Pengelolaan Barang Bukti (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)
  • E-Procurement (Sekolah Strategis Intelijen TNI, Bogor, 2007)

Referensi

  1. ^ "IM57+ Institute Kini Punya Kantor, Mantan Penyidik KPK Jadi Ketua". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  2. ^ Wijayati, Murni. "M. Praswad Nugraha Jadi Ketua Institute IM 57 karena Kegagalan KPK - Editor News". editornews.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  3. ^ Media, Kompas Cyber (2021-08-23). "Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  4. ^ Times, I. D. N.; Aryodamar. "[WANSUS] Praswad Nugraha, Eks Penyidik Bansos yang Dipecat karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  5. ^ "https://twitter.com/yudiharahap46/status/1424741357407461388". Twitter. Diakses tanggal 2022-07-29.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  6. ^ Darmawan, Rakha Arlyanto. "Daftar 44 Eks Pegawai KPK yang Hari Ini Dilantik Jadi ASN Polri". detiknews. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  7. ^ Liputan6.com (2021-09-17). "Daftar 57 Pegawai KPK yang Dipecat pada 30 September 2021 Mendatang". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  8. ^ "SOSOK Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Lulusan S2 Hukum Lund University Swedia". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  9. ^ JawaPos.com (2022-05-27). "M. Praswad Nugraha: Kolam, Masa Muda, dan Refresh". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  10. ^ "Dicap Anti Pancasila, Penyidik KPK Putra Lampung: Tembak Mati Saja". suara.com. 2021-05-29. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  11. ^ "Masyarakat Adat Lampung Pepadun". Indonesia Kaya. Diakses tanggal 2022-07-31. 
  12. ^ "Penyidik KPK Praswad usai Disanksi Etik: Risiko Bongkar Kasus Bansos Rp 6,4 T". kumparan. Diakses tanggal 2022-07-29. 
  13. ^ Liputan6.com (2020-06-23). "KPK Jebloskan Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Lapas Cibinong". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  14. ^ Liputan6.com (2020-06-23). "KPK Jebloskan Eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Lapas Cibinong". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  15. ^ Media, Kompas Cyber (2019-03-14). "KPK Limpahkan Kasus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Pengadilan Tipikor Semarang". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  16. ^ "KPK Eksekusi 3 Pejabat Sinar Mas ke Lapas Tangerang". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  17. ^ "Jerat PT Tradha dengan TPPU, KPK Maksimalkan Pemulihan Aset". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  18. ^ Agustina, Widiarsi (2017-11-10). "Kronologi KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka E-KTP Lagi". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-02. 
  19. ^ Irawan, Dhani. "KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap PT Brantas Abipraya ke Kejati DKI". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  20. ^ Media, Kompas Cyber (2015-04-10). "KPK Resmi Menahan Suryadharma Ali Terkait Kasus Haji". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  21. ^ "Menteri ESDM Jero Wacik resmi tersangka". BBC News Indonesia. 2014-09-03. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  22. ^ Media, Kompas Cyber (2013-04-09). "KPK Tangkap Tangan Oknum Pegawai Pajak". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  23. ^ Media, Kompas Cyber (2013-08-20). "KPK Tetapkan Dua Tersangka Pembangunan Dermaga Sabang". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02. 
  24. ^ Media, Kompas Cyber (2009-08-12). "Kasus Tanjung Api-api, Nurhadi dan Chandra Diperiksa KPK". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-02.