Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalProf. Dr. H. Ahmad M. Ramli S.H., M.H., FCBArb.
Situs web
www.kominfo.go.id

Referensi

Pranala luar