M Syahrial

Revisi sejak 12 Agustus 2022 10.56 oleh Henri Aja (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 21516959 oleh Meviusmenthol (bicara) -> tanpa rujukan/referensi)

M Syahrial S.H. M.H. (lahir 17 Agustus 1988 adalah Tersangka Kasus Korupsi. Ia menjadi Wali KotaTanjungbalai 2 periode.[1][2] Pada tanggal 24 April 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan M Syahrial sebagai tersangka korupsi kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai. Ia diduga menyuap oknum penyidik KPK dari Polri dengan uang senilai Rp1,3 Miliar agar penyidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai bisa dihentikan.[3]

M. Syahrial
Wali Kota Tanjungbalai 14
Masa jabatan
26 Febuari 2021 – 25 April 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurTengku Erry Nuradi Edy Rahmayadi
WakilIsmail Marpaung (2016-2021)
Waris Thalib (2021-Sekarang)
Sebelum
Pengganti
Waris Thalib (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1988 (umur 35)
Tanjungbalai, Sumatra Utara
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar (2016-2021)
Suami/istriSri Silvisa Novita
Alma materUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Latar belakang

M Syahrial adalah anak dari H Zulkifli Amsar Batubara dan Hj Salmah. Putra kelima dari enam bersaudara. Ia memulai karier politiknya saat terpilih menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Partai Golongan Karya (Golkar) untuk periode 2014 – 2019.

Menjabat Wali Kota

Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Ia menjabat Ketua DPRD sekaligus sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu hanya beberapa bulan di jabatnya, karena M Syahrial telah membulatkan hati dan tekad untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial mundur dari DPRD, juga mundur dari Partai Golkar dan maju dalam Pilkada Kota Tanjungbalai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan . Ia berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.

Tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs H Ismail dilantik menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjungbalai periode 2016 – 2021 oleh Gubernur Sumatra Utara Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.[2]

Referensi