Elza Syarief

pengacara asal dan politisi asal Indonesia
Revisi sejak 16 Agustus 2022 16.23 oleh Sara (Yuuki) (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 21534869 oleh 182.2.39.15 (bicara) Jika Anda melakukan vandalisme di halaman ini, Anda akan diblokir dari akses penyuntingan. Deal?)

Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H., CIArb. (lahir 24 Juli 1957) merupakan pengacara, politikus, dan dosen Indonesia. Ia banyak dikenal sebagai kuasa hukum para selebritis atau artis Indonesia. Selain itu ia juga menjadi pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School.[4] Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Farhat Abbas, dan lainnya.[5][6][7]

Elza Syarief
LahirElza Syarief
24 Juli 1957 (umur 67)
Indonesia Jakarta, Indonesia
AlmamaterUniversitas Jayabaya
Universitas Padjadjaran
PekerjaanAdvokat, Dosen, Pengusaha
Partai politikPartai Hanura (2006–2014)
Partai Gerindra (2015–2021)
Partai Pandai (2021–sekarang)
Suami/istri
  • Laksamana Muda (Purn.) H. Yuswaji, S.IP., MBA.
    (m. 2001; c. 2016)
    [1][2][3]
  • Clay Arfa, Bac.BTS.MBA.
    (m. 2018)
AnakLia Alizia, S.H.
Mia Vinita, S.E.
Fikri Gani, S.H.
Orang tuaDrs. Syarief Samsuddin (ayah)
Hj. Betty (ibu)
Situs webwww.elzalaw.com

Latar belakang dan pendidikan

Elza Syarief berasal dari keluarga Minangkabau. Ia adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Ayahnya Drs. Syarief Samsuddin, seorang pejabat Bank Rakyat Indonesia,[8] lahir di Padang dan berasal dari Batang Kapas, Pesisir Selatan, sementara ibunya Hj. Betty lahir di Palembang.[9][10] Elza meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2003, dan Doktor di bidang Hukum Perdata dari Universitas Padjajaran pada 2009.[11] Ia juga menjadi dosen di Universitas Internasional Batam sejak 2010.[12]

Karier

Karier pengacaranya bermula ketika ia ikut bergabung dengan Ikatan Warga Satya, yaitu kumpulan mantan CPM maupun POM AD. Elza sempat berkarier di kantor pengacara milik O.C. Kaligis sebelum akhirnya pada tahun 1991 ia membuka kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partner. Elza banyak menangani kasus-kasus korporat besar, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto. Beberapa perusahaan yang ditanganinya ialah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan, serta Humpuss.[13] Penampilannya yang tenang dan simpatik, serta pengalamannya sebagai pengacara kawakan, menumbuhkan kepercayaan di keluarga Soeharto. Dia pernah menjadi pengacara Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana. Namanya sontak menjadi terkenal setelah ia dan Nudirman Munir menjadi kuasa hukum Tommy Soeharto dalam kasus tukar guling Bulog dengan Goro, perusahaan milik Tommy.[10]

Selain menjadi advokat korporat besar, Elza juga sering menangani kasus-kasus selebritis. Beberapa kasus selebritis yang telah ia tangani antara lain kasus Kristina dalam upaya perceraiannya dengan Al-Amin Nasution, sebagai pengacara MD Entertainment yang berkasus dengan Cinta Laura, menjadi pengacara Maia Estianty dalam upaya perceraian dengan Ahmad Dhani, kuasa hukum Sheila Marcia, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Cut Memey, aktor Gary Iskak, serta pembela Ratu Felisha dalam kasus pemukulan Andika.[butuh rujukan]

Elza juga menjadi anggota advokat Tim Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo SubiantoHatta Rajasa untuk gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi hingga Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia atas tuduhan pilpres yang hasilnya tidak bisa diterima oleh pihak Prabowo Subianto–Hatta Rajasa.[14]

Pada tahun 2006, Elza ikut serta mendirikan Partai Hanura, tetapi ia dipecat pada tahun 2014 karena mendukung Prabowo-Hatta.[15]

Kasus

Pada medio 2002, saat menjadi pengacara Tommy Soeharto, Elza pernah dihukum penjara dengan tuduhan melakukan penyuapan kepada Rahmat Hidayat dan Tatang Sumantri, dua orang saksi kunci kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita.[16] Elza dituduh telah melanggar pasal 242 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 2 UU no 11 /1980 tentang tindak pidana suap dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Pada 2019, Elza terlibat perseteruan hebat dengan artis sensasional Nikita Mirzani. Kejadian tersebut bermula ketika ia selaku kuasa hukum Sajad Ukra, dibentak oleh Nikita Mirzani di acara Hotman Paris Show. Tak terima, Elza melaporkan Nikita Mirzani, Hotman Paris Hutapea, serta Melanie Ricardo ke polisi. Selain itu, pada saat konferensi pers, Elza menuduh Nikita "cepu", informan polisi yang membantu mengungkap kasus narkoba artis sehingga menimbulkan kesan bahwa Nikita kebal hukum. Tak terima dengan tuduhan Elza, Nikita balik melaporkan Elza ke polisi. Hingga kini, keduanya masih berseteru.[butuh rujukan]

Filmografi

Film

Tahun Judul Peran Produksi
2013 Mursala[17] Ibu Elza Raj's Production

Referensi

Pranala luar