Loa Janan Ilir, Samarinda

kecamatan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur


Loa Janan Ilir adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Loa Janan Ilir merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Seberang pada tanggal 28 Desember 2010. Loa Janan Ilir merupakan pintu gerbang menuju Kota Samarinda[1] dari arah Balikpapan.

Loa Janan Ilir
Kantor camat Loa Janan Ilir
Kantor kecamatan Loa Janan Ilir
Peta lokasi Kecamatan Loa Janan Ilir di Kota Samarinda
Peta lokasi Kecamatan Loa Janan Ilir
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KotaSamarinda
Pemerintahan
 • CamatSyahrudins, S.Sos
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri64.72.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6472031 Edit nilai pada Wikidata
Luas26,13 km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan-/5
Peta
PetaKoordinat: 0°34′32.52166″S 117°6′49.24282″E / 0.5757004611°S 117.1136785611°E / -0.5757004611; 117.1136785611

Kelurahan

Kecamatan Loa Janan Ilir terdiri dari 5 kelurahan, antara lain:

  1. Harapan Baru dengan kode pos 75131
  2. Rapak Dalam dengan kode pos 75133
  3. Sengkotek dengan kode pos 75391
  4. Simpang Tiga dengan kode pos 75391
  5. Tani Aman dengan kode pos 75391

Sejarah

Era Kabupaten Kutai (sebelum tahun 1987)

Sebelumnya Loa Janan Ilir masuk dalam wilyah administratif Kabupaten Kutai dengan status Desa. Baru setelah keluar Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No : 21 Tahun 1987 Tentang penetapan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II SAMARINDA, Kotamadya Daerah Tingkat II BALIKPAPAN, Kabupaten Daerah Tingkat II KUTAI DAN Kabupaten Daerah Tingkat II PASIR : Desa Loa Janan Ilir masuk dalam wilayah administrasif Kotamadya SAmarinda bersama Desa Loa Buah dan Desa Loa Bakung.

Era Kotamadya / Kota Samarinda (1987 hingga sekarang)

Perubahan status Desa menjadi Kelurahan ditahun ......

Kelurahan Loa Janan Ilir yang tergabung di wilayah kecamatan Samarinda Seberang. Pada tahun 2006, Loa Janan Ilir dimekarkan menjadi tiga kelurahan, yakni Sengkotek, Simpang Tiga, dan Tani Aman sehingga secara administratif, nama kelurahan Loa Janan Ilir tidak ada lagi. Kemudian nama Loa Janan Ilir diusulkan untuk dipakai kembali, bukan sebagai kelurahan baru, melainkan sebagai kecamatan baru. Pada tanggal 28 Desember 2010, kecamatan Loa Janan Ilir diresmikan, bersamaan dengan 3 kecamatan pemekaran lainnya.[2]

Referensi