Sinjai Tengah, Sinjai
Kata Pengantar
Assalamu Alaikum Warahmatullahi wabarkatu
Dengan mengucapkan Bismillahir rahmanir rahim marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT. Karena pada hari ini kita masih di beri nikmat kesehatan kesemalatan dan kekuatan sehingga pada hari ini saya akan mencoba menyusun fropil kecamatan sinjai tengah semoga dapat bermafaat kepada kita semua. Namun kami sebagai penyusun sangat menyadari bahwa fropil ini masih banyak kekurangan olehnya itu kami sangat mengharapkan kretikan dan masukan untuk lebih menyenpurnakan jika masih ada yang perlu di perbaiki. Dan kami sebagai penyusun bersedia untuk memperbaiki kekurangan yang bapak ibu harapkan
Demikian penyusunan fropil kami buat semoga dapat bermanfaat kepada kita semua dan dipergunakan seperlunya.
Hormat Kami
Camat Sinjai Tengah Penyusun
MUH. JUFRI, S.Sos MUH. DAHLAN P
Sinjai Tengah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Sinjai | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Muh. Jufri, S.Sos. | ||||
Populasi | |||||
• Total | 32,359(2.014) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.07.04 | ||||
Kode BPS | 7307060 | ||||
Luas | - 145.74 km² | ||||
Kepadatan | -222 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 10 desa 1 kelurahan | ||||
|
Sinjai Tengah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Geografis
Kecamatan Sinjai Tengah secara geografis terletak di daerah transisi dari kawasan landai berhawa sedang di timur dan selatan menuju ke pegunungan curam berhawa sejuk di sebelah barat. Terdiri dari 1 Kelurahan dan 10 Desa dengan ibu kota di Lappadata, Kelurahan Samaenre.
Jarak ke Balangnipa, ibu kota kabupaten Sinjai adalah 13 km (20 menit perjalanan darat). Sementara perjalanan ke kota Makassar, ibu kota Sulawesi Selatan tersedia tiga jalur alternatif yakni; jalur Sinjai-Gowa, jalur Bone-Maros, dan jalur Bukukumba.
Akses ke Kota Makassar inilah yang membedakan Sinjai Tengah khususnya, dan Kabupaten Sinjai pada umumnya dengan Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan. Jika kabupaten lain hanya terdapat satu jalur, Sinjai memiliki tiga rute alternatif dengan jarak yang relatif sama waktu tempuhnya.
- Jalur barat/Malino (Sinjai-Gowa), sejauh 123 km dari terminal Mallengkeri Makassar, topografi pegunungan berkelok-kelok dengan prasarana jalan relatif sempit sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra apalagi di musim hujan yang secara rutin memutus akses ini dengan tanah longsor. Waktu tempuh minimal 5 jam. Rute ini menjadi pilihan bagi yang menyukai pemandangan pegunungan yang indah & sejuk. Lokasi wisata populer Mallino terdapat di jalur ini.
- Jalur utara/Camba (Bone-Maros), berjarak 165 km dari terminal Daya Makassar dengan perkiraan waktu tempuh 5 jam. Kondisi jalan relatif baik dengan kerusakan di beberapa tempat. Di Camba, Maros, rute berubah drastis, dari lurus dengan sawah di kiri kanan jalan sepanjang Kabupaten Bone menjadi terjal, sempit, & berkelok-kelok di sela-sela tebing batu. Di jalur ini pengendara akan melewati objek wisata terkenal Bantimurung & gua Leang-Leang yang berisi lukisan dinding purbakala tertua di dunia.
- Jalur selatan/Bulukumba. Jarak 220 km dari terminal Daya Makassar (5 jam waktu tempuh). Walaupun terjauh, ini jalur pilihan utama menuju Makassar. Jalan lurus & cenderung mulus menyusuri pantai selatan Sulawesi yang landai. Fasilitas persinggahan banyak tersedia di jalur ini.
BAB I
GAMBARAN UMUM KONDISI WILAYAH
1. SEJARAH UMUM KANTOR KECAMATAN SINJAI TENAH
Kantor kecamatan sinjai tengah didirikan pada tahun 1975 selama kantor terbentuk telah 12 kali perubahan pimpinan ( Kepala Kantor ) Adapun Nama-nama yang pernah menjabat sebagai Pimpinan Kantor Kecamatan Sinjai Tengah Sbb:
1. A.Mustafa Paduppa Ba 1960-19670
2. Mappirewa Kasim BA 1967-1975
3. A.Mangngenre 1975-1982
4. A.Takbir Paduppa BA 1982-1989
5. Abd.Gani Muin BA 1989-1993
6. Drs.Syamsul Qamar AR 1993-1999
7. A,Awaluddin S.Sos 1999-2003
8. Drs.A.Halilintar 2003-2011
9. Alamsyah Bahar, S.Ip 2011-2013
10. A.Faris Aks 2013-2015
11. Muhammad Dahlan, S.Pd 2015- 2017
12. Muh.Jufri, S.Sos 2017-sekarang
Batas Wilayah
Kecamatan Sinjai Tengah berada di tengah-tengah Kabupaten Sinjai & menjadi satu-satunya kecamatan yang berbatasan langsung dengan semua kecamatan lainnya, selain Kecamatan Tellu Limpoe.
Utara | Kecamatan Bulupoddo |
Timur | Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Sinjai Utara |
Selatan | Kecamatan Sinjai Selatan |
Barat | Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Borong |
Pemerintahan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sinjai Tengah di Kota/Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) :
- Desa Baru (Kodepos : 92652)
- Desa Bonto (Kodepos : 92652)
- Desa Gantarang(Kodepos : 92652)
- Desa Kanrung (Kodepos : 92652)
- Desa Kompang (Kodepos : 92652)
- Desa Mattunreng Tellue (Kodepos : 92652)
- Desa Pattongko (Kodepos : 92652)
- Kelurahan Samaenre (Kodepos : 92652)
- Desa Saohiring (Kodepos : 92652)
- Desa Saotanre (Kodepos : 92652)
- Desa Saotengah (Kodepos : 92652)
2. KONDISI INTERNAL
a. Kedudukan
Kecamatan adalah wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah, dipimpin oleh Camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Berdasarkan Undang – Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 126 ayat 3 yang mengatur Kecamatan, bahwa Camat sebagai pimpinan Kecamatan disamping melaksanakan tugas pelimpahan sebagian wewenang Bupati untuk urusan otonomi daerah, juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi:
a. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
b. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentaraman dan ketertiban umum.
c. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
d. Mengkoordinasikan pemeliharaan sarana dan fasilitas umum.
e. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan di tingkat Kecamatan.
f. Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan atau kelurahan.
g. Melaksanakan tugas pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau
yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan.
b. Tugas dan Fungsi Organisasi Kecamatan
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Organisasi Kecamatan, Kecamatan mempunyai tugas antara lain :
a. Membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pembinaan kehidupan dalam Wilayah Kecamatan.
b. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan bidang
tugasnya.
Selanjutnya agar Eksistensi Camat lebih berperan, mengingat peran strategisnya sebagai Perangkat Daerah telah dikeluarkan Keputusan Bupati Sinjai Nomor : 48 Tahun 2003 tentang Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat dibidang Pemerintahan. Atas dasar hal tersebut Camat dituntut untuk :
1. Aktif melaksanakan Program – program yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
2. Mampu mengemban fungsi dan tanggungjawab yang harus dijalankan.
3. Dalam menyelenggarakan pemerintahan didasarkan pada kewenangan (Legalitas formal ),
wibawa dan kemampuan untuk memecahkan persoalan yang dihad
4. Mengembangkan sikap pro aktif dengan membudayakan 4 CT dan 3 K, yaitu : CEPAT TEMU,
CEPAT TANGGAP,CEPAT TINDAK dan CEPAT TUNTAS dengan selalu melaksanakan
komunikasi, koordinasi dan konsultasi yang efektif.
5. Pelaksanaan fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan dan fungsi kewilayahan dengan
memperhatikan aspirasi dan potensi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat serta
pelaksanaan Prinsip tata Pemerintahan yang baik, yaitu :
Partisipasi
Penegak Hukum
Transparan
Kesetaraan
Daya Tanggap
Wawasan ke depan
Pengawasan
Efektif dan Efisien
Profesional
Adapun fungsi dalam menyelenggarakan tugas, Kecamatan mempunyai fungsi:
a. Pelaksanaan sebagian kewenanangan yang dilimpahkan dari daerah.
b. Pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan.
c. Pelaksanaan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban, pembangunan masyarakat
desa/kelurahan, kesejahteraan sosial dan pelayanan umum.
d. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait tingkat kecamatan.
c. Azas Penyelenggaraan Pemerintahan
Dalam rangka mengemban amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 20, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan menganut 9 Azas, yaitu :
1. Azas Kepastian Hukum Azas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan
perundang-undangan kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan negara.
2. Azas Tertib Penyelenggaraan Negara Azas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian dan
keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara
3. Azas Kepentingan Umum Azas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang
aspiratif, akomodatif dan selektif.
4. Azas keterbukaan Azas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh
informasi yang benar,jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap
memperhatikan perlindungan atas hak azasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
5. Azas Proporsionalitas Azas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban
penyelenggara negara.
6. Azas Profesionalitas Azas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan pada kode etik
dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Azas Akuntabilitas Azas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan
penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat
sebagai pemegang kedaulatan tertinggii negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
8. Azas Efisiensi
9. Azas Efektifitas
d. Kondisi Aparatur
Kondisi Aparatur adalah potensi Aparatur Kecamatan yang merupakan ujung tombak Pemerintah yang berhubungan langsung dengan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, sehingga diperlukan kualitas dan dedikasi yang tinggi bagi para aparat kecamatan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia maka aparat yang ada perlu diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, baik dalam bentuk pendidikan penjenjangan maupun pendidikan formal / sekolah yang lebih tinggi, disamping itu secara periodik perlu dilakukan pembinaan baik melalui apel pagi, rapat staf dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatakan disiplin, motivasi kerja, kinerja dedikasi dan loyalitasnya.
Data Aparatur Kecamatan sebagai berikut :
No |
N A M A |
NIP |
PANGKAT/ GOL. RUANG |
JABATAN |
1. | MUH.JUFRI,S.Sos. | 19641009 199010 1 001 | Pembina (IV/a) | Camat |
2. | Sekretaris Kecamatan | |||
3. | HERMAWATI,ST | 196011211986032011 | Penata (III/d) | Kasi. Pelayanan Umum |
4. | ASDA K,S.Sos | 19700104 199503 2 001 | Penata Tk. I (III/d) | Kasi. Pemb.dan Pemberdayaan Masy. |
5. | RAHMATULLAH,S.Sos | 19751128 200604 1 006 | Penata (III/c | Kasi. Ketentraman & Ketertiban Umum |
6. | Penata (III/c) | |||
FAHRI,S.Sos | 196504301986022 003 | Kasi. Pemerintahan | ||
7. | MUH.ISMAIL,S.Sos | 19700504 200906 1 005 | Penata Muda (III/b) | Kasubag. Umum & Kepegawaian |
8 | SURYANINGSH,S.Sos | 19840922 201001 2 028 | Penata Muda (III/b) | Kasubag Program dan Keuangan |
9. | 19641231 198703 2 148 | Penata Muda TK. I (III/b) | Staf | |
SUFIANI | ||||
10. | AHMAD,S.Sos | 19681231 200906 1 002 | Penata Muda (III/a) | Staf |
11. | ||||
19650104 200701 1 018 | Pengatur (II/c) | |||
MUH.HARFIN | Staf | |||
12. | MUH.DAHLAN P | 19720107 200906 1 003 | Pengatur (II/C) | Staf |
13. | AMBO ENRE | 19740605 201001 1 016 | Pengatur Muda Tk. I (II/c) | Staf |
14. | ASFAR HASAN | 19730710 201001 1 053 | Pengatur Muda Tk. I (II/c) | Staf |
15. | SYUKRI ARDY | 19772211200906 1001 | Pengatur (II/d) | Staf |
16. | RUSLI | 19810807 200701 1 007 | Pengatur/ IIa) | Staf |
17. | ASWIWN | – | – | Tenaga Sukwan |
18 | ST.AMINAH | - | - | Tenaga Sukwan |
19 | HAMISAH | - | - | Tenaga Sukwan |
20 | MUJETABA | - | - | Tenaga Sukwan |
21 | KARMILA | - | - | Tenaga Sukwan |
22 | FIRDAUS | - | - | Tenaga Sukwan |
23 | SULKIFLI | - | - | Tenaga Sukwan |
24 | IRMA S.Sos | - | - | Tenaga Sukarela |
sarana pendukung
Dalam mendukung kegiatan tugas sehari – hari Wilayah Kecamatan Sinjai Tengah didukung dengan sarana yang meliputi :
1. Sarana Kerja, sebagai berikut :
No. |
Jenis sarana |
Jumlah |
Kondisi |
1. | Kantor Kecamatan | 1 | Baik |
2. | Pendopo Kecamatan | 1 | Baik |
3. | Rumah Dinas Camat | 1 | Baik |
4. | Ruang Rapat | 1 | Baik |
5. | Panti PKK | 1 | Baik |
6. | Ruang Computer | 1 | Baik |
7. | Musholla | - | |
8. | Gudang | 1 | Baik |
9. | Mobil dinas Camat | 1 | Baik |
10. | Mobil dinas Sekcam | - | |
11. | Sepeda motor dinas | 17 | Baik |
12. | Meja Kerja | 28 | Baik |
13. | Kursi kerja & kursi tamu | 44 | Baik |
14. | Kursi rapat | 99 | Baik |
15. | Papan data | 2 | Baik |
16. | Papan kegiatan | 1 | Baik |
17. | Kamar mandi | 2 | Baik |
18. | Komputer | 5 | 2 Rusak ; 3 Baik |
19. | Printer | 3 | Baik |
20. | Televisi | 1 | Rusak |
21. | Pesawat telepon | - | |
22. | Pesawat HT | - | |
23. | Mesin ketik | 3 | Rusak |
24. | Filling Cabinet | 4 | Baik |
25. | Rak arsip | 4 | Rusak |
26. | Lemari kayu | 5 | Baik |
27. | Lemari besi | 2 | Baik |
2,KONDISI INTENAL
Merupakan gambaran geografis wilayah Kecamatan yang terkait dengan faktor –faktor penunjang kegiatan Bidang Pemerintahan, pembangunan dan pembinaan Kemasyarakatan yang secara rinci diuraikan tersebut di bawah ini.
a. Batas wilayah :
Kecamatan Sinjai Tengah adalah salah satu dari 9 Kecamatan di Kabupaten Sinjai, terletak + 20 km arah barat dari ibu kota Kabupaten Sinjai dengan batas – batas wilayah :
Utara : Kecamatan Bulupoddo
Timur : Kecamatan Sinjai Timur
Selatan : Kecamatan Sinjai selatan
Barat : Kecamatan sinjai Barat
b. Luas wilayah
Dengan luas wilayah + 129,70 Ha yang terdiri dari :
Tanah sawah : 1.609 ha
Tanah perkebunan : 6,934 ha
Tanah Tagelan : 589 ha
Tanah padan Rumput : 114 ha
Tanah Hutan : 386 ha
Tanah Lain-lain : 2.263 ha
1.1. Luas Desa, Jarak dari Ibukota Kecamatan dan Kabupaten Serta Ketinggian Tempat dari Permukaan Laut
Tabel 1. Luas Desa/Kelurahan, jarak Luas Desa, Jarak dari Ibukota Kecamatan dan Kabupaten Serta Ketinggian dari Permukaan Laut
Desa /Kelurahan |
Luas (Km2 ) |
Jarak Dari( Km2) Ibu Kota Ibu Kota Kecamatan Kabupaten |
Ketinggian Dpl ( meter ) | |
1. Samaenre | 8,67 | 0,0 | 13,0 | 325-350 |
2. Mattunreng Tellue | 12,99 | 5,0 | 18,0 | 130-400 |
3. Kanrung | 6,18 | 2,5 | 15,5 | 130-500 |
4. Baru | 10,54 | 6,0 | 16,0 | 350-400 |
5. Saotanre | 13,85 | 14,0 | 27,0 | 100-200 |
6. Saotengnga | 11,45 | 11,0 | 24,0 | 115-250 |
7. Bonto | 7,44 | 13,0 | 26,0 | 700-800 |
8. Saohiring | 16,30 | 17,0 | 30,0 | 100-400 |
9. Pattongko | 13,85 | 15,0 | 28,0 | 500-600 |
10. Kompang | 14,23 | 17,0 | 30,0 | 400-700 |
11. Gantarang | 14,20 | 20,0 | 33,0 | 400-700 |
Jumlah | 129,70 | *** | *** | *** |
Sumber : Kec. Sinjai Tengah dlm Angka,Statistik 2022
3. ISU STRATEGIS
Dalam rangka mencapai pelayanan yang optimal menunju terwujudnya pemerintahan yang baik serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat maka isu strategis yang dapat dikembangkan di kecamatan Sinjai tengah adalah :
a. Menambah sarana dan fasilitas kerja.
b. Pembinaan kepada masing-masing Aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar masing-
masing mampu memahami managemen pembangunan.
c. Meningkatkan efisiensi penggunaan dana untuk mendukung penggunaan anggaran
operasional agar merata di semua bidang.
d. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap kinerja aparatur.
e. Meningkatkan sistim sarana informasi.
f. Mengadakan pembinaan kepada masyarakat untuk meyakinkan kelompok – kelompok
masyarakat yang selama ini memiliki sikap yang apatis terhadap birokrasi.
g. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber – sumber pendapatan daerah untuk menunjang
keberhasilan program pembangunan
h. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemeliharan dan pelestarian pembangunan.
i. Mengadakan pembinaan kamtibmas agar lebih terjamin ketentraman masyarakat.
j. Mengadakan pembinaan kerjasama antar desa utamanya pada desa yang berdampingan
sehingga satu sama lain ada kerjasama yang saling menguntungkan, terutama pada bidang
pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.
k. Mengadakan pembinaan pada organisasi politik sehingga para simpatisan dapat memiliki
kesadaran berpolitik serta dapat meningkatkan wawasan kebangsaan.
l. Mengadakan pembinaan kepada Generasi Muda sehingga yang bersangkutan dapat
mempunyai sikap patriotic dan nasionalisme serta cinta terhadap lingkungannya.
m. Meningkatkan kerjasama dengan tokoh masyarakat, Ulama’ dan cendekiawan dalam rangka
pembinaan Sumber Daya Manusia.
4. VISI MISI
1. Visi
Pada hakekatnya visi merupakan gambaran masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa keterpaksaan yang diyakini menjadi milik bersama oleh seluruh elemen yang berkepentingan di Kecamatan Sinjai Tengah. Visi pemerintahan yang baik adalah visi yang memberikan gambaran aspirasi masa depan, berwawasan jangka panjang dan tidak mengabaikan perkembangan jaman, memiliki nilai yang diinginkan dan mudah dimengerti oleh seluruh jajaran pemerintah, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Visi Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai tergambarkan dalam suatu bentuk cara pandang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, yaitu sebagaimana dirumuskan sebagai berikut :
“ Terwujudnya masyarakat Kecamatan Sinjai Tengah yang MADEP-MANTEB ( Mandiri, Agamis, Demokratis, Produktif, Maju, Aman , Tertib , Berdaya Saing ) melalui Pelayanan yang berkualitas dibidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kehidupan masyarakat secara profesional, efektif, efisien dan ekonomis ”.
2. MISI
Dalam mencapai visi tersebut diatas, maka misi Kecamatan Sinjai Tengah adalah membangkitkan semangat warga masyarakat sehingga yang bersangkutan terdorong secara sadar dalam berpartisipasi dalam berbagai bidang kegiatan, baik bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang selanjutnya masyarakat akan mampu mengelola potensi sumber daya yang mereka miliki, yang ditandai dengan :
1. Meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan kinerja Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa
untuk menciptakan Aparatur yang bersih, cerdas, tanggap, ikhlas dan bertanggungjawab sehingga mampu memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan publik.
2. Meningkatkan dan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada sesuai dengan kebutuhan untuk dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta ekonomis;
3. Meningkatkan kualitas pelayanan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dankemasyarakatan guna terwujudnya ketentraman,ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan Instansi terkait untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pembinaan kehidupanmasyarakat.
5. Menggerakan semangat warga masyarakat agar lebih pro aktif dan produktif dalam mengelola potensi yang dimiliki serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,semangat gotong royong dan menempatkan masyarakat bukan sebagai objek tetapi sebagai subyek dalam setiap program pembangunan sehingga masyarakat lebih aktif dalam memberikan dukungan, partisipasi dan peran sertannya.
. 6. Meningkatkan komunikasi, silahturohmi dan jalinan hubungan yang harmonis dengan segenap elemen dan tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh partai politik, tokoh pemuda demi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, tentram, tertib, harmonis, sejahtera dan kondusif.
5. STRATEGI
Strategi yang diterapkan dalam mewujudkan misi tersebut di atas, adalah :
1. Mendayagunakan Sumber Daya Aparatur;
2. Meningkatkan sarana dan prasarana;
3. Mendorong pemasyarakatan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
4. Memahami sifat dan karateristik masing – masing individu aparat Kecamatan dan desa, tokoh-
tokoh dan kelompok-kelompok masyarakat diwilayah;
5. Penyiapan data pendukung perencanaan dan pelaksanaan Pemerintahan , Pembangunan
dan pembinaan kemasyarakatan komplit ,valid, akurat dan relevan;
6. Peningkatan pengawasan terhadap program kegiatan serta responsif terhadap isue – isue
yang muncul dan berkembang;
7. Memberikan kesempatan yang seluas – luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran dan pengaduan mengenai peyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kehidupan bermasyarakat;
8. Mengembangkan pendekatan persuasif serta menghilangkan arogansi kekuasaan birokrasi kepada masyarakat;
9. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dalam program pembangunan;