Simpang Tinju

jalur persimpangan di Indonesia
Revisi sejak 29 Agustus 2022 03.56 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Nanggalo, Padang menggunakan HotCat)

0°54′28″S 100°21′29″E / 0.907707°S 100.358047°E / -0.907707; 100.358047 Simpang Tinju atau bernama asli Simpang Kandih[1][2] adalah suatu pertigaan yang menautkan Jalan Jhoni Anwar tegak lurus dengan Jalan Gajah Mada, Kota Padang, Sumatra Barat. Dinamakan Simpang Tinju karena di tengahnya terdapat tugu berupa kepalan tinju yang melambangkan perjuangan Bagindo Aziz Chan yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda. Tugu ini diresmikan sebagai Monumen Bagindo Aziz Chan oleh Wali Kota Padang Syahrul Ujud pada 19 Juli 1983, tetapi lebih dikenal dengan nama Tugu Tinju.[3][4][5]

Rujukan

Templat:Monumen-stub