Ampyang Maulid adalah sebuah perayaan/festival dalam bentuk kirab dan do'a bersama di Desa Loram Kulon, Kabupaten Kudus, yang dilaksanakan oleh masyarakat untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Ampyang Maulid menjadi salah satu tradisi yang dilestarikan sampai sekarang, di mana diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Robi’ul Awwal. Para peserta festival ini meliputi setiap RT, musala/masjid, sekolah/instansi, dan kelompok masyarakat lain yang berada di Desa Loram Kulon, dengan titik pusat perayaannya adalah berada di Masjid Wali At-Taqwa. Beberapa yang ditampilkan adalah gunungan hasil bumi, produk/kerajinan lokal, sketsa berbagai tradisi desa, kesenian rebana, dan lain-lain.

Etimologi

Ampyang Maulid terdiri dari dua kata yaitu Ampyang dan Maulid. Menurut sesepuh Desa Loram Kulon Ampyang adalah jenis kerupuk yang terbuat dari tepung, berbentuk bulat dengan warna yang beraneka macam. Sedangkan kata Maulid adalah berasal dari bahasa Arab Walada menjadi bentuk masdar Maulidan yang artinya kelahiran. Jadi kata Ampyang bila dirangkai kata Maulid sehingga menjadi Ampyang Maulid mempunyai arti makanan yang ditata sedemikian rupa dalam suatu wadah yang unik, yang diusung oleh Masyarakat pada perayaan memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW di Masjid Wali Loram Kulon.

Tujuan

Karakteristik Ampyang Maulid dapat diartikan sebagai perayaan yang bernuansa da’wah Islamiyah yang dilaksanakan oleh Masyarakat Desa Loram Kulon dalam rangka memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW[1] di Masjid Wali Loram Kulon.

Perkembangannya

Tradisi Ampyang di desa Loram Kulon memiliki ciri khas dan keunikan yang telah ada sejak zaman Tjie Wie Gwan.[2] Namun pada zaman penjajahan Belanda, dilanjutkan zaman penjajahan jepang tahun 1941-1945 tidak dapat dilaksanakan karena kondisi dan situasi politik yang berakibat krisis panjang mpada masa itu. Menjelang timbulnya gerakan partai komunis Indonesia(PKI) sampai masa akhir G 30 S PKI, tradisi ampyang ini sempat terhenti juga karena situasi politik. Dalam perkembangannya tahun 1995 M tradisi ampyang ini kembali dilaksanakan sebagai syiar agama islam.

Acara

Oleh masyarakat Desa Loram Kulon pada waktu event itu kerupuk tersebut dijadikan sebagai hiasan sebuah tempat makanan berbentuk persegi empat, terbuat dari bambu, kayu dengan bentuk tempat Ibadah agama Islam seperti miniatur Masjid, Musholla, Rumah adat dan lainnya yang bagian pojoknya diberi hiasan spesifik bunga “Jambul” yaitu bambu yang diserut hingga mlungker-mlungker (melingkar-lingkar) kemudian diberi berbagai macam warna

Referensi