Achmad Roestandi
Letjen. TNI (Purn.) H. Achmad Roestandi, S.H. (1 Maret 1941 – 30 Agustus 2022)[1] adalah hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Sebelum menduduki jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Achmad Roestandi mendedikasikan hidupnya sebagai Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat terakhir sebagai Jenderal.
Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 1r Maret 1941 Banjaran |
Kematian | 30 Agustus 2022 (81 tahun) |
Kegiatan | |
Pekerjaan | Hakim, personel militer |
Dia memulai perjalanan kariernya sebagai tentara setelah dia lulus Secapa-AD pada tahun 1966. Selain pendidikan tersebut, ia juga mengikuti berbabgai pendidikan militer lainnya seperti: Suspepa-AJ pada tahun 1974, Suslapa-AJ tahun 1975, Susjabpers tahun 1979, Seskoad 1981. Achamd menghabiskan kariernya sejak dari pangkat Lettju hingga Letnan Kolonel dengan bertugas di DITJENAD/INMI- NAS. Saat berpangkat Letkol hinga Kolonel, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Seskoad.Karirnya berlanjut sebagai anggota DPR/MPR tahun 1998 - 2000. [2]
Referensi
- ^ https://news.detik.com/berita/d-6262075/mantan-hakim-konstitusi-achmad-roestandi-wafat
- ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.