Pusat Kerjasama Internasional Tentara Nasional Indonesia
Pusat Kerja Sama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI) adalah satuan badan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tujuan dari pembentukan Puskersin TNI adalah dalam rangka penajaman tugas pokok dan fungsi kerja sama internasional dan penyatuan data pada satu badan pelaksana TNI yang saat ini terpecah-pecah dan dilaksanakan oleh Staf Umum terkait, sehingga akan memudahkan Panglima TNI dalam memonitor, mendapatkan informasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan kerja sama internasional yang dilaksanakan oleh TNI.[1][2]
Pusat Kerja Sama Internasional Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Aktif | 22 Juli 2013 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Tentara Nasional Indonesia |
Tipe unit | Badan Pelaksana Pusat |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Situs web | www.tni.mil.id |
Tokoh | |
Kepala | Laksamana Pertama TNI Bambang Dharmawan,S.E.,M.Sc. |
Waka | Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo,M.Sc. |
Dasar pembentukan organisasi TNI ini adalah Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor B/454/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas Pusat Kerja Sama Internasional Tentara Nasional Indonesia (Puskersin TNI).[3] dan diresmikan oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.[4]
Komandan
- Laksamana Pertama TNI Suselo (2013-2016)
- Laksamana Pertama TNI Tatit Eko Witjaksono, S.E., M.Tr (Han) (2016-2018)
- Laksamana Pertama TNI Didik Kurniawan, S.T., M.Si. (2018-2020)
- Laksamana Pertama TNI R. Teguh Isgunanto, M.A. (2020-2022)
- Laksamana Pertama TNI Bambang Dharmawan (2022-Sekarang)
Lihat juga
Referensi
- ^ "Panglima TNI resmikan Puskersin TNI di Mabes TNI"
- ^ "Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono Resmikan Puskersin TNI"
- ^ "Markas Besar TNI Bangun Pusat Kerja Sama Internasional (Puskersin) TNI"
- ^ ""Panglima Agus Resmikan Puskersin TNI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-12. Diakses tanggal 2016-03-11.