Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).[1] Deklarasi pembentukan IM57+ dilakukan pada tanggal 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK.[2] Organisasi ini telah secara resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan yang berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.[3]

IM57+ Institute
Lambang IM57+ Institute
Tanggal pendirian30 September 2021
Kantor pusatJl. Diponegoro No. 74, Menteng.
Ketua
Mochamad Praswad Nugraha
Situs webhttps://im57.org/

Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik para koruptor saat KPK terus bergerak melakukan penindakan dan reformasi sistem sebagai upaya pemberantasan korupsi.[4] Serangan tersebut tidak hanya berupa upaya intervensi politik, tetapi juga serangan fisik dan non fisik kepada para pegawai dan pimpinan KPK.[5] Bentuknya berupa kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK, hingga penyiraman air keras kepada salah satu pegawai KPK Novel Baswedan.[6] Serangan terus berlanjut pasca perubahan legislasi (tahun 2019) hingga mencapai puncaknya dengan menyingkirkan 58 (lima puluh delapan) pegawai KPK lewat TWK.[7]

Terhadap pemecatan para pegawai tersebut, Komnas HAM menemukan beberapa pelanggaran HAM sebagai berikut:[8]

  1. Hak atas Keadilan dan Kepastian Hukum
  2. Hak Perempuan
  3. Hak untuk Tidak Didiskriminasi
  4. Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
  5. Hak atas Pekerjaan
  6. Hak atas Rasa Aman
  7. Hak atas Informasi
  8. Hak atas Privasi
  9. Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berserikat
  10. Hak untuk Berpartisipasi Dalam Pemerintahan
  11. Hak atas Kebebasan Berpendapat

Ombudsman juga menemukan beberapa persoalan terkait proses TWK, yakni:[9][10]

  1. Pembentukan kebijakan proses alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN
  2. Pelaksanaan peralihan pegawai KPK menjadi ASN
  3. Penetapan proses asesmen TWK

Profil

Organisasi ini bersifat non-profit yang menjadi wadah bagi gerakan anti korupsi yang partisipatif dan kontributif. Perjuangan untuk memberantas korupsi haruslah terus berlanjut walaupun tidak lagi berada di bawah naungan KPK. Pendirian organisasi yang bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, menegaskan bahwa telah terbentuk wadah untuk melanjutkan perjuangan bagi para eks pegawai KPK yang dalam perjuangannya bersinergi dengan elemen masyarakat sipil mulai dari mahasiswa, buruh, LSM, sampai dengan jurnalis.

Guna mencapai tujuannya, IM57+ Institute mempunyai tiga strategi, yakni:[11]

  1. memperkuat partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independen;
  2. melakukan pengawasan kerja pemberantasan korupsi melalui pengkajian, penelitian dan advokasi; dan
  3. meningkatkan kapasitas dan kesadaran kritis publik terhadap bahaya korupsi dan kontribusi dalam pemberantasannya melalui pendidikan, pelatihan dan sosialisasi.

Nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi ini adalah integritas, independensi, kompetensi, dan HAM. Fokus bidangnya adalah investigasi independen, advokasi, riset dan pelatihan.

Adapun, susunan pengurusan IM57+ adalah sebagai berikut:[12]

1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha

2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito

3. Bendahara: Novariza

4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba

5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho

6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang

7. Manajer Humas: Ita Khoriyah

8. Manajer Kampanye: Benydictus Siumlala Martin Sumarno

9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani

10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri

11. Manajer Operasional: Ronald Paul Sinyal

12. Manager Pendidikan dan Pelatihan: Anissa Rahmadhany

13. Manajer Administrasi: Airien Marttanti Koesniar

14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

IM57+ Institute memiliki Dewan Penasehat yang terdiri dari:

  1. Herry Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK),
  2. Sujanarko (eks Direktur PJKAKI KPK),
  3. Novel Baswedan (eks penyidik senior KPK),
  4. Hotman Tambunan (eks Kasatgas Diklat KPK), serta
  5. Chandra Sulistio Reksoprodjo (eks Kabiro SDM KPK).

Selain itu, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).[13] Organisasi ini diharapkan mampu berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi. Saat ini, IM57+ Institute berkantor di gedung yang sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Logo IM57+ Institute

 
Logo IM57+ Institute

IM57+ Institute mempunyai logo yang melambangkan beberapa nilai di antaranya yakni:

  1. Tulisan IM57 + Institute yang merupakan singkatan dari nama perkumpulan yang merepresentasikan jumlah pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum dari KPK saat melakukan upaya pemberantasan korupsi;
  2. Gambar IM57+ yang seperti kepalan tangan yang diangkat merepresentasikan perjuangan pemberantasan korupsi yang terus berlanjut;
  3. Gambar IM57+ yang disisi lain seperti perisai melambangkan bahwa perkumpulan ini akan menjadi wadah tempat memperjuangan perlindungan masyarakat yang menjadi korban korupsi serta merupakan tempat dimana adanya semangat anggota untuk saling melindungi dalam memperjuangkan nilai; dan
  4. Warna merah beralas latar belakang putih merepresentasikan semangat nasionalisme dan kebangsaan Indonesia.[14]

58 Pegawai KPK yang Dipecat

Berikut merupakan daftar 57 (lima puluh tujuh) pegawai KPK yang menjadi korban TWK pada tanggal 30 September 2021:[15]


DAFTAR NAMA PEGAWAI KPK YANG DIPECAT

No Nama Jabatan No Nama Jabatan No Nama Jabatan
1. Sujanarko Direktur PJKAKI 21. Mochamad Praswad Nugraha Penyidik 41. Rahmat Reza Masri Fungsional Dit. Manajemen Informasi
2. Ambarita Damanik Kasatgas Penyidik 22. March Valentino Penyidik 42. Ronald Paul Sinyal Penyidik
3. Arien Winiasih Plh Korsespim 23. Marina Febriana Penyelidik 43. Arfin Puspomelistyo Pengamanan, Biro Umum
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo Karo SDM 24. Yudi Purnomo Penyidik 44. Panji Prianggoro Fungsional Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
5. Hotman Tambunan Kasatgas Diklat 25. Yulia Anastasia Fu'ada Fungsional PP LHKPN 45. Damas Widyatmoko Fungsional Dit. Manajemen Informasi
6. Giri Suprapdiono Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi 26. Airien Marttanti Koesniar Kabag Umum 46. Anissa Rahmadhany Fungsional Jejaring Pendidikan
7. Harun Al Rasyid Kasatgas Penyelidik 27. Juliandi Tigor Simanjuntak Fungsional Biro Hukum 47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno Fungsional Peran Serta Masyarakat
8. Iguh Sipurba Kasatgas Penyelidik 28. Andre Dedy Nainggolan Kasatgas Penyidik 48. Adi Prasetyo Fungsional Dit PP LHKPN
9. Herry Muryanto Deputi Bidang Kordinasi Supervisi 29. Nurul Huda Suparman Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko 49. Ita Khoiriyah Fungsional Biro Humas
10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo Kabag Umum 30. Rasamala Aritonang Kabag Hukum 50. Tri Artining Putri Fungsional Humas
11. Faisal Fungsional Litbang 31. Farid Andhika Fungsional Dumas 51. Christie Afriani Fungsional PJKAKI
12. Herbert Nababan Penyidik 32. Andi Abdul Rachman Rachim Fungsional Gratifikasi 52. Nita Adi Pangestuti Fungsional Dumas
13. Afief Yulian Miftach Kasatgas Penyidik 33. Nanang Priyono Kabag SDM 53. Rieswin Rachwell Penyelidik
14. Budi Agung Nugroho Kasatgas Penyidik 34. Qurotul Aini Mahmudah Fungsional Dit Deteksi dan Analisis Korupsi 54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan Fungsional Biro SDM
15. Novel Baswedan Kasatgas Penyidik 35. Candra Septina Fungsional Litbang/Monitor 55. Wisnu Raditya Ferdian Fungsional Dit Manajemen Informasi
16. Novariza Fungsional PJKAKI 36. Waldy Gagantika Kasatgas Dit Deteksi 56. Erfina Sari Biro Humas
17. Sugeng Basuki Fungsional Korsup 37. Heryanto Pramusaji, Biro Umum 57. Darko Pengamanan, Biro Umum
18. Agtaria Adriana Penyelidik 38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji, Biro Umum 58. Lakso Anindito* Penyidik
19. Aulia Postiera Penyelidik 39. Dina Marliana Admin Dumas
20. Rizka Anungnata Kasatgas Penyidik 40. Muamar Chairil Khadafi Admin Dumas

*Lakso merupakan pegawai KPK yang dipecat paling akhir. Beliau ikut dipecat setelah menyusul TWK pada 20 September 2021 dan baru saja pulang dari menyelesaikan program LL.M di Lund University , Swedia.[16]

Visi dan Misi

Visi

Visi dari IM57+ Institute adalah terciptanya pemberantasan korupsi yang independen, efektif dan berkeadilan.

Misi

Guna mencapai visi tersebut, organisasi ini mempunyai misi sebagai berikut:

  1. Penguatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui investigasi independent.
  2. Penguatan pengawasan kerja pemberantasan korupsi melalui kajian, riset, dan advokasi kebijakan publik.
  3. Penguatan efektivitas strategi pemberantasan korupsi melalui Pendidikan kesadaran kritis publik terhadap bahaya korupsi bagi Indonesia.[17]

Aktivitas IM57+ Institute

Investigasi Independen

IM57+ Institute membuka loket layanan aduan bagi masyarakat soal perkara mega korupsi yang menarik perhatian publik, tetapi penanganan perkaranya tidak ditindaklanjuti atau tidak dilaksanakan, hingga tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh penegak hukum terkait. Organisasi ini juga melakukan profiling dan investigasi terhadap pejabat publik yang sedang mengikuti seleksi supaya masyarakat dapat mengetahui kualitas calon pejabat secara objektif.[18][19]

Advokasi Kebijakan Publik

Advokasi dilakukan supaya kebijakan publik yang diambil pemerintah sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dengan demikian, hal tersebut dapat mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan isu korupsi di kebijakan publik.[20]

Kerja Sama Nasional dan Internasional

Kerja sama dilakukan dengan institusi nasional dan internasional yang relevan bertujuan untuk mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif.[21][22]

Kajian Pembenahan Sistem

Kajian ini dilakukan terhadap sistem deteksi dan pencegahan korupsi bagi instansi atau lembaga pemerintah yang bertujuan untuk membenahi titik titik rawan korupsi.[23]

Sosialisasi dan Kampanye

Kampanye dan sosialisasi dilakukan dengan berbagai media, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini juga melibatkan lembaga pendidikan , universitas, komunitas , NGO, dan media massa sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Akademi Anti Korupsi

IM57+ Institute sedang merintis pendirian Akademi Anti Korupsi sebagai center dari pembelajaran anti korupsi. Saat ini, IM57+ institute juga melaksanaan pendidikan dan pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan, kapasitas, kapabilitas, dan kesadaran yang tercerahkan bagi masyarakat terkait bahaya korupsi bagi negara.

Referensi

  1. ^ Redaksi, Kumparan (2021-08-04). "Apa Itu IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk?". Koran. Diakses tanggal 2022-08-14. 
  2. ^ Redaksi, Kabar 24 (2021-10-08). "Novel Baswedan Cs Mendirikan Lembaga IM57+ Institute, KPK Siap Bekerja Sama". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  3. ^ Nurita, Dewi (2022-01-08). "Lembaga Eks Pegawai KPK IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  4. ^ Redaksi, IM57+ Institute. "Latar Belakang IM57+ Institute". IM57+ Institute. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  5. ^ Aryodamar. "Mengenal IM57+ Institute, Wadah Pegawai KPK yang Dipecat Karena TWK". IDN Times. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  6. ^ Redaksi, Kontras (2021-07-21). "Upaya Kriminalisasi Aksi Tembak Laser, Bukti Pimpinan KPK dukung Pelemahan KPK". Kontras. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  7. ^ Saubani, Andri (2021-09-21). "Akan Jadi Warisan Jokowi: Revisi UU Hingga Pemecatan di KPK". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  8. ^ Redaksi, Komnas HAM (2021-08-16). "Pelanggaran HAM atas Proses Asesmen TWK di KPK". Komnas HAM. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  9. ^ Aji, M Rosseno (2021-09-19). "Ombudsman RI Nilai SK Pemecatan Pegawai KPK Salah Prosedur". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  10. ^ Liputan6.com (2021-07-22). "8 Hasil Pemeriksaan Ombudsman soal Dugaan Pelanggaran TWK KPK". liputan6.com. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  11. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2021-09-01). "Tentang IM57+ Institute Jadi Wadah Novel Baswedan dkk Usai Dipecat KPK". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  12. ^ Redaksi, Kompas (2022-01-08). "Lembaga Advokasi Pemberantasan Korupsi IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum, Ini Susunan Pengurusnya". Koran. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  13. ^ Redaksi, CNN (2021-10-01). "IM57+ Institute, Wadah Pemberantas Korupsi Pecatan Firli Cs". Majalah. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  14. ^ Anggaran Dasar IM57+ Institute
  15. ^ Rozie, Fachrur (2021-10-17). "Daftar 57 Pegawai KPK yang Dipecat pada 30 September 2021 Mendatang". Majalah. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  16. ^ Widyastuti, Pravitri Retno (2021-10-08). "SOSOK Lakso Anindito, Pegawai KPK yang Dipecat Paling Akhir, Lulusan S2 Hukum Lund University Swedia". Majalah. Diakses tanggal 2022-08-15. 
  17. ^ "Apa Itu IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk?". kumparan. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  18. ^ "Mengenal IM57+ Institute, Rumah Baru Eks Pegawai KPK Tetap Kawal Pemberantasan Korupsi". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  19. ^ Indonesia, C. N. N. "IM57+ Institute Dipimpin Eks Penyidik KPK, Novel Jadi Dewan Penasihat". nasional. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  20. ^ "Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi". suara.com. 2022-01-08. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  21. ^ Amirullah (2021-11-04). "IM57 Institute dan Tempo Jalin Kerja Sama Riset Antikorupsi". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-09-05. 
  22. ^ Sidik, Farih Maulana. "IM57+ Institute Mau Kerja Sama dengan KPK, Tapi Ada Syaratnya". detiknews. Diakses tanggal 2022-09-05. 
  23. ^ Nursyabani, Fira (2021-10-01). "Novel Baswedan dkk Dirikan IM 57+ Institute Usai Dipecat KPK - Ayo Bandung". Novel Baswedan dkk Dirikan IM 57+ Institute Usai Dipecat KPK - Ayo Bandung. Diakses tanggal 2022-09-05.