Arsip

lembaga atau badan yang menyimpan, memelihara, dan mempublikasikan berkas-berkas
Revisi sejak 12 September 2022 10.51 oleh Donuthere (bicara | kontrib)

Arsip adalah kumpulan warkat atau dokumen bersejarah (dalam media apa pun) atau fasilitas fisik tempat mereka disimpan.[1] Arsip berisi sumber-sumber primer yang terakumulasi selama masa hidup suatu individu atau organisasi, dan disimpan untuk menunjukkan fungsi orang atau organisasi tersebut.

Arsip berbeda dengan bahan pustaka yang terdapat dalam perpustakaan. Arsip mempunyai ciri khusus yang berbeda, di antaranya adalah arsip harus autentik dan tepercaya sebagai alat bukti yang sah, informasinya utuh, dan berdasarkan asas asal-usul (principle of provenance) dan aturan asli (principle of original order). Ada dua jenis arsip, yaitu arsip konvensional seperti arsip kertas, dan arsip mediaerti arsip film mikro, kaset, dan sebagainya.

Etimologi

Kata "arsip" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda archief yang pada gilirannya diserap dari bahasa Perancis archives dan diucapkan sebagai /ʔɑr'ʃiv/. Pengucapan dan cara penulisan dalam bahasa Indonesia ini tampaknya berasal dari pelafalan bahasa Perancis ini. Pada awalnya kata ini berasal dari bahasa Yunani αρχεία arkheia, bentuk jamak dari αρχείον arkheion, "balai kota".

Di Indonesia

Menurut Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip atau kintaka adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Glossary of Library and Internet Terms". University of South Dakota Library. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-03-10. Diakses tanggal 30 April 2007. 

Pranala luar

https://login.qa.fifa.com/