Rasuna Said

pahlawan nasional Indonesia
Revisi sejak 13 September 2022 18.48 oleh 203.78.116.24 (bicara)

Hajjah Rangkayo[note 1] Rasuna Said (14 September 1910 – 2 November 1965) adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia dan juga merupakan pahlawan nasional Indonesia. Seperti Kartini, ia juga memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita. Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Ia juga adalah ibu saya tercinta

Hajjah Rangkayo Rasuna Said
Lahir(1910-09-14)14 September 1910
Maninjau, Agam, Sumatra Barat, Hindia Belanda
Meninggal2 November 1965(1965-11-02) (umur 55)
Jakarta, Indonesia
Nama lainH.R. Rasuna Said
Dikenal atasPahlawan Nasional Indonesia
Suami/istri
(m. 1928; c. 1932)

Bariun A.S. (k. 1937, cerai)
AnakAuda Zaschkya Duski

Kehidupan awal

 
Rumah kelahiran Rasuna Said

Rasuna Said dilahirkan pada 14 September 1910 di Desa Panyinggahan, Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.[2] Ia merupakan keturunan bangsawan Minang. Ayahnya bernama Muhamad Said, seorang saudagar Minangkabau dan bekas aktivis pergerakan.[butuh rujukan]

Keluarga Rasuna Said adalah keluarga beragama Islam yang taat. Dia dibesarkan di rumah pamannya karena pekerjaan ayahnya yang membuat ayahnya sering tidak berada di rumah. Tidak seperti saudara-saudaranya, dia bersekolah di sekolah agama, bukan sekuler, dan kemudian pindah ke Padang Panjang, di mana dia bersekolah di Diniyah School, yang menggabungkan mata pelajaran agama dan mata pelajaran khusus. Pada tahun 1923, ia menjadi asisten guru di Sekolah Diniyah Putri yang baru didirikan, tetapi kembali ke kampung halamannya tiga tahun kemudian setelah sekolah itu hancur karena gempa. Dia kemudian belajar selama dua tahun di sekolah yang terkait dengan aktivisme politik dan agama, dan menghadiri pidato yang diberikan oleh direktur sekolah tentang nasionalisme dan kemerdekaan Indonesia.[3][4]

Setelah menamatkan jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Rasuna Said remaja dikirimkan sang ayah untuk melanjutkan pendidikan di pesantren Ar-Rasyidiyah. Saat itu, ia merupakan satu-satunya santri perempuan. Ia dikenal sebagai sosok yang pandai, cerdas, dan pemberani. Rasuna Said kemudian melanjutkan pendidikan di Diniyah Putri Padang Panjang, dan bertemu dengan Rahmah El Yunusiyyah, seorang tokoh gerakan Thawalib. Gerakan Thawalib adalah gerakan yang dibangun kaum reformis Islam di Sumatra Barat. Banyak pemimpin gerakan ini dipengaruhi oleh pemikiran nasionalis-Islam Turki, Mustafa Kemal Atatürk.

Rasuna Said sangatlah memperhatikan kemajuan dan pendidikan kaum wanita, ia sempat mengajar di Diniyah Putri sebagai guru. Namun pada tahun 1930, Rasuna Said berhenti mengajar karena memiliki pandangan bahwa kemajuan kaum wanita tidak hanya bisa didapat dengan mendirikan sekolah, tetapi harus disertai perjuangan politik. Rasuna Said ingin memasukkan pendidikan politik dalam kurikulum sekolah Diniyah School Putri, tetapi ditolak. Rasuna Said kemudian mendalami agama pada Haji Rasul atau Dr H Abdul Karim Amrullah yang mengajarkan pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berpikir yang nantinya banyak mempengaruhi pandangan Rasuna Said.

Kontroversi poligami pernah ramai dan menjadi polemik di ranah Minang tahun 1930-an. Ini berakibat pada meningkatnya angka kawin cerai. Rasuna Said menganggap kelakuan ini bagian dari pelecehan terhadap kaum wanita.

Perjuangan politik

 
Rasuna Said

Awal perjuangan politik Rasuna Said dimulai dengan beraktivitas di Sarekat Rakyat (SR) sebagai Sekretaris cabang. Rasuna Said kemudian juga bergabung dengan Soematra Thawalib dan mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi pada tahun 1930. Rasuna Said juga ikut mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI dan kemudian mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukittinggi. Rasuna Said sangat mahir dalam berpidato mengecam pemerintahan Belanda. Rasuna Said juga tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.

Pada tahun 1926, Rasuna Said aktif dalam organisasi Sarekat Rakyat yang berafiliasi dengan komunis, yang dibubarkan setelah pemberontakan komunis yang gagal di Sumatera Barat pada tahun 1927. Tahun berikutnya, ia menjadi anggota Partai Sarekat Islam, naik ke posisi kepemimpinan cabang Maninjau. Setelah berdiri pada tahun 1930, ia bergabung dengan Persatuan Muslim Indonesia (Permi), sebuah organisasi berbasis Islam dan nasionalisme. Tahun berikutnya, Rasuna yang kembali mengajar di Padang Panjang, meninggalkan pekerjaannya setelah berselisih dengan pemimpinnya karena Rasuna telah mengajar murid-muridnya tentang perlunya tindakan politik untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dan pindah ke Padang, di mana pimpinan Permi bermarkas. Di sana, dia mendirikan sekolah untuk anak perempuan.

Pada tanggal 23 Oktober 1932, dalam rapat umum bagian perempuan Permi di Padang Panjang, Rasuna menyampaikan pidato publik berjudul "Langkah-Langkah Menuju Kemerdekaan Rakyat Indonesia" di mana dia mengutuk penghancuran mata pencaharian rakyat dan kerusakan yang dilakukan pada rakyat Indonesia oleh kolonialisme. Beberapa minggu kemudian, dalam pidato lain di Payakumbuh di hadapan seribu orang, dia mengatakan kebijakan Permi adalah memperlakukan imperialisme sebagai musuh. Meski mendapat peringatan dari seorang pejabat, dia melanjutkan dengan sekali lagi mengatakan bahwa Al-Qur'an menyebut imperialisme sebagai musuh Islam. Dia memproklamirkan, "Kita harus mencapai kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan harus datang." Tak lama setelah itu dia ditangkap dan didakwa dengan "menebar kebencian", menjadi wanita Indonesia pertama yang didakwa dengan Speekdelict — pelanggaran berbicara. Dia kemudian dijatuhi hukuman 15 bulan penjara, yang membuatnya terkenal secara nasional karena jejak dan hukumannya dilaporkan secara luas. Dia menggunakan persidangannya untuk menyerukan kemerdekaan, dan menarik dukungan luas. Dia dipenjara di Semarang, Jawa Tengah. Lebih dari seribu orang datang untuk menyaksikan keberangkatan kapal yang membawanya ke Jawa.[3][5][6]

Rasuna Said sempat ditangkap bersama teman seperjuangannya Rasimah Ismail, dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang. Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.

Kita berjuang dengan keyakinan! Jika kita menang dalam perjuangan kita, kita akan mendapatkan dua manfaat. Pertama, Indonesia akan merdeka; kedua, surga seperti yang dijanjikan Allah. Dan jika kita gagal – tapi tidak boleh – maka memang Indonesia merdeka tidak akan tercapai, tapi surga masih menanti. Ini adalah keyakinan kita!

Surat yang dikirim Rasuna Said ke pengurus Permi sambil menunggu sidang.[7]

Rasuna dibebaskan dari penjara pada tahun 1934. Ia belajar di Sekolah Pendidikan Keguruan Permi di Padang selama empat tahun. Dia juga bekerja sebagai jurnalis, menulis artikel yang mengkritik kolonialisme Belanda di jurnal sekolah keguruan Raya. Pada tahun 1937 ia pindah ke Medan, kemudian kembali ke Padang setelah invasi Jepang ke Hindia Belanda. Dia ditangkap oleh Jepang karena keanggotaannya dalam organisasi pro-kemerdekaan Indonesia, tetapi dibebaskan setelah waktu yang singkat karena pihak berwenang khawatir menyebabkan ketidakpuasan publik. Pada tahun 1943 ia bergabung dengan pasukan sukarelawan militer Giyugun yang sangat nasionalis, yang telah didirikan oleh Jepang di Sumatra. Dia membantu mendirikan bagian wanita, Hahanokai.[8][9]

Jurnalis

Rasuna Said dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam. Pada tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah, Raya. Majalah ini dikenal radikal, bahkan tercatat menjadi tonggak perlawanan di Sumatra Barat. Namun polisi rahasia Belanda (PID) mempersempit ruang gerak Rasuna dan kawan-kawan. Sedangkan tokoh-tokoh PERMI yang diharapkan berdiri melawan tindakan kolonial ini, justru tidak bisa berbuat apapun. Rasuna sangat kecewa. Ia pun memilih pindah ke Medan, Sumatra Utara.

Pada tahun 1937, di Medan, Rasuna mendirikan perguruan putri. Untuk menyebar-luaskan gagasan-gagasannya, ia membuat koran mingguan bernama Menara Poeteri. Slogan koran ini mirip dengan slogan Bung Karno, "Ini dadaku, mana dadamu". Koran ini banyak berbicara soal perempuan. Meski begitu, sasaran pokoknya adalah memasukkan kesadaran pergerakan, yaitu antikolonialisme, di tengah-tengah kaum perempuan. Rasuna Said mengasuh rubrik "Pojok". Ia sering menggunakan nama samaran: Seliguri, yang konon kabarnya merupakan nama sebuah bunga. Tulisan-tulisan Rasuna dikenal tajam, kupasannya mengena sasaran, dan selalu mengambil sikap lantang antikolonial.

Sebuah koran di Surabaya, Penyebar Semangat, pernah menulis perihal Menara Poetri ini, "Di Medan ada sebuah surat kabar bernama Menara Poetri; isinya dimaksudkan untuk jagad keputrian. Bahasanya bagus, dipimpin oleh Rangkayo Rasuna Said, seorang putri yang pernah masuk penjara karena berkorban untuk pergerakan nasional." Akan tetapi, koran Menara Poetri tidak berumur panjang. Persoalannya, sebagian besar pelanggannya tidak membayar tagihan korannya. Konon, hanya 10 persen pembaca Menara Poetri yang membayar tagihan. Karena itu, Menara Poetri pun ditutup. Pada saat itu, memang banyak majalah atau koran yang tutup karena persoalan pendanaan. Rasuna memilih pulang ke kampung halaman, Sumatra Barat.

Pada masa pendudukan Jepang, Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon Raya di Padang yang kemudian dibubarkan oleh Pemerintah Jepang.

Setelah kemerdekaan

Setelah kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia. Rasuna Said duduk dalam Dewan Perwakilan Sumatra mewakili daerah Sumatra Barat setelah Proklamasi Kemerdekaan. Ia diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS), kemudian menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Rasuna bekerja dengan organisasi-organisasi pro-republik, dan pada tahun 1947 menjadi anggota senior dan ketua bagian perempuan Front Pertahanan Nasional. Dia kemudian bergabung dengan Volksfront, yang merupakan bagian dari Serikat Perjuangan yang didirikan oleh nasionalis-komunis Tan Malaka. Akibat gesekan antara organisasi ini dengan pemerintah daerah, Rasuna ditempatkan dalam tahanan rumah selama seminggu. Rasuna juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera, dan pada Juli 1947 menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), badan legislatif sementara. Menjelang sidang keenam KNIP pada tahun 1949, ia diangkat menjadi Badan Pekerja KNIP mewakili Sumatra. Pada tahun 1950, ia menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sementara. Pada tahun 1959 ia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung, posisi yang dipegangnya sampai kematiannya di Jakarta pada tahun 1965.[10][11][12]

Kampanye hak-hak perempuan

Seorang Muslim yang taat, Rasuna secara aktif berkampanye untuk hak-hak pendidikan dan politik perempuan, percaya bahwa keyakinan reformisnya memberikan dasar untuk mengadvokasi perempuan. Keyakinan agamanya meyakinkannya bahwa perempuan harus terdidik. Ketika dia pindah ke Padang pada tahun 1931, dia kecewa ketika mengetahui bahwa perempuan dilarang mengenyam pendidikan dan politik aktif. Di sana ia mendirikan sekolah dan mendirikan bagian Permi untuk perempuan dan anak perempuan. Pada tahun 1933, Permi, yang didirikan oleh para aktivis muda yang mendukung hak perempuan atas pendidikan agama, memiliki ribuan anggota perempuan. Tidak seperti organisasi Islam lainnya, perempuan tidak dikesampingkan di bagian bawahan, tetapi memiliki peran kunci dalam kepemimpinan partai. Namun, dia membela hukum perkawinan Islam, termasuk poligami, dengan alasan bahwa masalah yang ditimbulkannya adalah akibat dari masalah masyarakat, bukan hukum itu sendiri.[3][13]

Kehidupan pribadi

Pada tahun 1929, Rasuna menikah dengan Duski Samad, seorang rekan pengajar dan aktivis politik. Orang tuanya tidak merestui pernikahan tersebut. Mereka memiliki seorang putri, tetapi pernikahan itu berakhir dengan perceraian di awal tahun 1930-an. Dia kemudian diam-diam menikah dengan Bariun AS, meskipun dia mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan lebih penting daripada suaminya.[14]

Meninggal dunia

Rasuna meninggal di Jakarta karena kanker darah pada 2 November 1965. Ia meninggalkan seorang putri (Auda Zaschkya Duski) dan 6 cucu (Kurnia Tiara Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah dan Natasha Quratul'Ain). Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Penghormatan

Pada tanggal 13 November 1974, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 084/TK/Tahun 1974, ia diangkat sebagai Pahlawan Nasional Indonesia atas jasa-jasanya dalam perjuangan kemerdekaan oleh presiden Soeharto, perempuan kesembilan yang dianugerahi kehormatan ini.

Sebuah jalan arteri utama di Jakarta (Jalan HR Rasuna Said), Padang, dan Payakumbuh, dinamai menurut namanya.[3][5][6] Di Jakarta, salah satu turunan nama yang berasal dari Jalan HR Rasuna Said adalah Stasiun LRT Rasuna Said, salah satu stasiun LRT Jabodebek.

Catatan

  1. ^ Hajjah adalah gelar yang merupakan sebutan untuk wanita yang telah menyelesaikan ibadah haji ke Mekah, sedangkan 'Rangkayo' adalah gelar adat yang mengacu pada orang yang berakhlak mulia dan kaya raya.[1]

Referensi

  1. ^ Indrawati (2019)
  2. ^ Agesti, N., dan Sanjaya, A. (2021). "Perjuangan HJ. Rangkayo Rasuna Said Sebagai Pejuang Politik dan Pemikir Pergerakan pada Masa Pra Kemerdekaan". Kalpataru. 7 (2): 154. ISSN 2460-6383. 
  3. ^ a b c d Winda (Ed) 2009, hlm. 115.
  4. ^ White 2013, hlm. 100, 102–104.
  5. ^ a b White 2013, hlm. 107–110.
  6. ^ a b Republika 2014.
  7. ^ White 2013, hlm. 209.
  8. ^ White 2013, hlm. 114.
  9. ^ Cribb & Kahin 2004, hlm. 160.
  10. ^ Winda (Ed) 2009, hlm. 114–116.
  11. ^ Tim Penyusun 1970, hlm. 23, 581, 597.
  12. ^ White 2013, hlm. 111, 115–116.
  13. ^ White 2013, hlm. 99,105, 112–114.
  14. ^ White 2013, hlm. 105–106, 114.

Kutipan karya

Pranala luar

Bacaan lanjutan

  • Jahroni, Jajang (2002). "Haji Rangkayo Rasuna Said: Pejuang Politik Penulis Pergerakan". Dalam Burhanuddin, Jajat. Ulama Perempuan Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 68–99. ISBN 979-686-644-7.