Sudrajad Dimyati
mantan hakim agung Indonesia
Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (lahir 23 Mei 1957)[1] adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 2014 hingga 2022. Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia.[2] Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.[3]
Pada 23 September 2022, ia terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.[4]
Rujukan
- ^ https://ikahi.or.id/anggota/index?page=35
- ^ https://www.ikahi.or.id/anggota/view/Z3JnUjNmc3ExL2VxY1cvSmZnRHp2WU45eFU4c3o4MldsMFYyUTZtaHE4UT0=
- ^ Badilag MA (21 Oktober 2014), "Akhirnya, Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung", badilag.mahkamahagung.go.id, diakses 19 Mei 2021.
- ^ https://nasional.tempo.co/read/1637470/profil-sudrajad-dimyati-yang-dijadikan-tersangka-oleh-kpk-sempat-terkenal-karena-skandal-suap-toilet-dpr