Jamaah Ansharusy Syariah

Organisasi Dakwah dan Sosial
Revisi sejak 1 Oktober 2022 04.12 oleh Eustatius Strijder (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 21111437 oleh Achmad Arif Hermansyah (bicara) organisasi tersebut tetap dikategorikan sebagai anggota teroris oleh BNPT)

Jamaah Ansharusy Syariah atau JAS adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia.

Jamaah Ansharusy Syariah
MarkasRuko Sakura Regency Blok KM8-17, Jati Asih, Bekasi
Jumlah anggota2.500 (perkiraan)
Dicap sebagai organisasi teror oleh Indonesia[1]
Situs webSitus web resmi JAS

Sejarah

JAS didirikan pada tanggal 11 Agustus 2014 di Asrama Haji, Bekasi. Pendirian JAS dilatarbelakangi karena merespon kondisi perbedaan pendapat yang terjadi pada anggota JAT dalam menyikapi fenomena klaim Khilafah Islamiyah oleh ISIS. Dimana amir jamaah JAT, Ust. Abu Bakar Baasyir telah memutuskan bahwa seluruh anggota JAT yang menolak klaim Khilafah (ISIS) itu harus keluar dari Jamaah dan tidak lagi berada dalam ikatan JAT.

Tujuan

Tujuan JAS ialah untuk mewujudkan ummatan wasathon yang beraqidah Islam sesuai pemahaman salafusshalih dan memiliki ruhul jihad demi tegaknya Islam di seluruh aspek kehidupan dalam naungan Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj kenabian untuk menggapai ridha Allah di dunia dan akhirat.

Jaringan Kelembagaan

  1. Amir Jamaah, Kantor Pusat JAS berada di Ruko Sakura Regency Blok KM8-17, Jati Asih, Bekasi.
  2. Amir Wilayah, setingkat Provinsi, terdapat 6 Amir Wilayah JAS.
  3. Amir Mudiriyah, setingkat Kabupaten/ Kotamadya.

Referensi

http://www.kompasislam.com/2014/08/12/keluar-dari-jat-6-amir-wilayah-resmi-dideklarasikan-jamaah-anshorusy-syariah/ Diarsipkan 2014-11-29 di Wayback Machine. http://www.ansharusyariah.com/read/no/352/profil-jamaah-ansharusy-syariah/#sthash.4QqWVKaX.dpuf/ Diarsipkan 2014-12-02 di Wayback Machine.

  1. ^ "List of designated terrorist groups, National Counter Terrorism Agency (Indonesia)". liputan6.com.