Wilayah administrasi khusus
Wilayah Administrasi Khusus adalah daerah-daerah yang mendapatkan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsanya sendiri, prakarsa ini berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat daerah tersebut.[1]
Referensi
- ^ Achmad Fauzi (2019). "Otonomi Daerah Dalam Kerangka Mewujudkan Pemerintahan Daerah Yang baik". Jurnal Spektrum Hukum. 16 (1): 127. ISSN 1858-0246.
Artikel diterjemahkan dari halaman di en.wikipedia yang berjudul « Special administrative region ». 6 Februari 2020 |
Artikel diterjemahkan dari halaman di zh.wikipedia yang berjudul « 特别行政区 ». 6 Februari 2020 |