Wani Lumbumpetigo, Tanantovea, Donggala
Wani Lumbumpetigo adalah desa di kecamatan Labuan, Donggala, Sulawesi Tengah, Indonesia. Asal nama Lumbumpetigo berasal dari gabungan kedua nama perkampungan yang terdapat dalam desa tersebut, yakni : Lumbumambo dan Buyampetigo. Lumbum sendiri berarti tanah yang subur dan gembur atau sering disebut tanah mbone, sedangkan petigo (Petioge) berarti sebuah peti besar yang diyakini masyarakat sebagai tempat penyimpanan harta karun peninggalan raja yang tidak ditemukan keberadaanya karena dijaga oleh makhluk ghaib. Bila digabungkan, Lumbumpetigo bermakna bahwasanya desa ini merupakan tanah yang subur serta menjadi wadah yang menyimpan hasil kekayaan alam untuk masa yang akan datang.
Wani Lumbumpetigo | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Tengah | ||||
Kabupaten | Donggala | ||||
Kecamatan | Tanantovea | ||||
Kode Kemendagri | 72.03.19.2010 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Desa ini merupakan hasil pemekaran dari desa induk di kecamatan Tanantovea yakni Desa Wani I. Pada 30 Desember 2011, Desa Lumbumpetigo diresmikan bersama dengan 18 desa hasil pemekaran lainnya di Donggala oleh Habir Ponulele selaku Bupati Donggala saat itu.