Departemen Keamanan dan pertahanan Negara Republik Indonesia -Menjaga keamanan Negara dan seluruh masyarakat Indonesia -Memperkuat Pertahanan Negara dalam segala bentuk apa pun dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik indonesia dan UUD 1994 M.Agus Maulana88 (bicara) 16 Oktober 2022 21.14 (UTC)Balas