KRI Pulau Fani (731)

KRI Pulau Fani (731) adalah kapal perang penyapu ranjau milik TNI Angkatan Laut yang dibangun di Galangan kapal Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Jerman. Kapal penyapu ranjau ini berjenis MCMV (Mine Counter-Measure Vessel). Pemotongan baja pertama (First steel cutting) dilakukan pada tanggal 26 November 2020.[1]

KRI Pulau Fani (731) sedang diangkut dari galangan kapal

Sejarah

Pemberian nama kapal ini dilakukan di Jerman oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono di Galangan Abeking & Rasmussen, pada Selasa, 11 Oktober 2022.[2]

Spesifikasi

Kapal MHV-60 kelas Frankenthal ini memiliki dimensi panjang 61,4 meter dan lebar 11,1 meter. Berbahan dasar baja non-magnetik, memiliki degaussing system untuk mengurangi kemagnetan kapal. Dilengkapi penggerak motor mesin elektrik yang mampu meminimalisir kebisingan.[3]

Trivia

Ada yang unik dari penamaan kapal perang republik Indonesia yang satu ini, dimana KRI Pulau Fani tidak mengikuti kebiasaan lama dalam penamaan kapal pemburu ranjau seperti para pendahulu-pendahulu sebelumnya, bisa disebutkan contoh seperti KRI Pulau Rupat (712), KRI Pulau Romang (723) dan KRI Pulau Rote (721).

Referensi

  1. ^ KBRI Berlin,, Kantor Atase Pertahanan (2020-11-29). "DUA KAPAL MCMV PESANAN INDONESIA MASUKI TAHAP AWAL PENGERJAAN". Kementrian Luar Negeri Indonesia. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  2. ^ Media, Kompas Cyber (2022-10-13). "Dinamai Pulau Fani dan Pulau Fanildo, Ini Spesifikasi 2 Kapal Perang Penyapu Ranjau TNI AL". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-10-23. 
  3. ^ indomiliter (2022-10-14). "KSAL Luncurkan Kapal Penyapu Ranjau Terbaru KRI Pulau Fani 731, Kapal Kedua Bernama KRI Pulau Fanildo". Indomiliter.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-23.