Inhutani IV
perusahaan asal Indonesia
PT Eksploitasi dan Industri Hutan IV atau biasa disingkat menjadi Inhutani IV, adalah bekas anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.
Inhutani IV | |
Perseroan terbatas | |
Industri | Kehutanan |
Nasib | Digabung ke dalam Inhutani V |
Didirikan | 1991 |
Ditutup | 2022 |
Kantor pusat | , |
Induk | Perum Perhutani (100%) |
Sejarah
Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian utara.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani resmi menggabungkan perusahaan ini ke dalam Inhutani V.[3]
Referensi
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 25 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022.
- ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022.