Ejaan Bahasa Indonesia

ejaan yang digunakan di Indonesia

Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang pernah berlaku sejak tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 (efektif 26 November 2016)[1] tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang menggantikan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) edisi ketiga.[2] Ejaan ini digantikan oleh EYD edisi kelima yang berlaku mulai 16 Agustus 2022.[3]

Perbedaan dengan EYD edisi ketiga

Tidak banyak perbedaan Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan edisi ketiga (revisi 2009). EBI hanya menambahkan aturan untuk huruf vokal diftong dan penggunaan huruf tebal. Pada EYD ini, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei). Untuk penggunaan huruf tebal, dalam EYD tersebut, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.[4][5][6][7]

Referensi

  1. ^ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
  2. ^ Virantika, Djanti (15 Agustus 2016). "EYD Kini Berubah Nama Menjadi PUEBI". Okezone.com. Jakarta. Diakses tanggal 24 September 2022. 
  3. ^ Zubaidah, Neneng (19 Agustus 2022). "Nama EYD Kembali Dipakai pada Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima". Sindonews. Diakses tanggal 23 Agustus 2022. 
  4. ^ Virantika, Djanti (15 Agustus 2016). "Perbedaan EYD dengan PUEBI". Okezone.com. Jakarta. Diakses tanggal 24 September 2022. 
  5. ^ Cahyani, Nungky Ardhiah (2020). "A. Simpulan" (PDF). Analisis Perbedaan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) Dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) (Tesis Skripsi). Makassar: Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Makassar. pp. 59-62. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/11423-Full_Text.pdf. Diakses pada 24 September 2022. 
  6. ^ Setyadi, Ary (Mei 2021). "Ketidaktaatasasan Penerapan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) dalam Ragam Tulis" (PDF). Nusa: Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra. Semarang: Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro. 16 (2): 146, 148–152. doi:10.14710/nusa.16.2.143-153. ISSN 2597-9558. Diakses tanggal 24 September 2022. 
  7. ^ Sofia, Adib (21 Agustus 2021). "Perbedaan PUEBI dan EYD". Suara Aisyiyah. Diakses tanggal 24 September 2022. 

Bibliografi

Pranala luar