Makam Litun Dawat

Revisi sejak 27 Oktober 2022 13.28 oleh Ikhwanyan (bicara | kontrib) (Buat Artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Makam Litun Dawat merupakan makam leluhur masyarakat Dayak Lundayeh yang pertama kali mendiami Desa Setarap Kabupaten Malinau sekitar 300 tahun silam. Makam Litun Dawat sudah ada sejak tahun 1755.[1]

Makam Litun Dawut terbuat dari kayu ulin berbentuk lingkaran dengan tinggi mencapai 4,66 meter dan keliling 2,30 meter. Di dalam kayu ulin tersebut, ada tempayan untuk menyimpan tulang belulang. Namun, saat ini tempayan itu beserta tulang-belulangnya hilang dijarah oleh pemburu makam kuno. [2]

Referensi

  1. ^ Balai Pelestarian Cagar Budaya (2015). Profil Cagar Budaya Kalimantan. Samarinda: BPCB Samarinda. hlm. 90. 
  2. ^ BPCB Kaltim (27 Juli 2016). "Makam Litun Dawat". Indosiana Platform Kebudayaan. Direktorat Jenderal Kebudayaan. Diakses tanggal 27 Oktober 2022.