Althea Violet Alexis-Windsor

Revisi sejak 30 Oktober 2022 00.05 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Althea Violet Alexis-Windsor adalah tokoh dari negara Trinidad dan Tobago yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2021. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2030.[1]

Althea Violet Alexis-Windsor
Hakim
Mahkamah Pidana Internasional
Masa jabatan
2021–2030
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Referensi

sunting
  1. ^ "Who's who: Judges of the International Criminal Court". Mahkamah Pidana Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-20. Diakses tanggal 11 Juni 2021.