Kawasan Studi Purba

Revisi sejak 31 Oktober 2022 11.17 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (Perbarui referensi situs berita Indonesia)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kawasan Studi Purba adalah area yang dianggap memiliki nilai-nilai penting dalam penelitian kebudayaan purba di Indonesia. Pada 9 Desember 2008, dalam Seminar Pengelolaan Cagar Budaya di Blora, Jawa Tengah, Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional menetapkan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Studi Purba.[1] Alasannya, telah banyak ditemukan fosil dan peninggalan manusia purba di bekas endapan Sungai Bengawan Solo, terutama di wilayah Blora. Beberapa di antaranya adalah fosil Homo soloensis di Ngandong (Kecamatan Kradenan, Blora), gajah purba, kerbau purba, sisa-sia Candi Bata di Desa Kamolan pada 1997 dan pelataran berundak di Desa Sentono Kecamatan Kradenan pada 2008, sampai berkembangnya Kebudayaan Ngandong.

Blora sendiri telah menjadi salah satu pusat penelitian arkeologi sejak era 1970-an. Meskipun saat itu, penelitian-penelitian masih dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi.[2] Dengan ditetapkannya Kawasan Studi Purba, semua hasil penelitian arkeologis di kawasan ini akan diarsipkan lebih rapi. Di samping itu, akan lebih mudah menilai situs-situs atau potensi sumber daya arkeologi yang mendesak atau kurang mendesak untuk ditangani.

Referensi

sunting
  1. ^ "Blora Menjadi Kawasan Studi Purba". Kompas.com. Kompas Cyber Media. 2008-12-9. Diakses tanggal 2017-10-13. 
  2. ^ "Fakta Unik, Kota Blora Menjadi Incarana Para Arkeolog". Kabar Blora. 2016-12-15. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-20. Diakses tanggal 2017-10-13.