Jalan Bandengan (Jakarta)
Jalan Bandengan adalah jalan utama di Jakarta. Jalan ini terbagi menjadi dua jalan, Jalan Bandengan Utara dan Jalan Bandengan Selatan. Jalan ini terbelah oleh Kali Krukut. Jalan sepanjang 1,5 kilometer menghubungkan Kota Tua Jakarta di timur dan Teluk Gong di barat. Masing-masing jalan memiliki panjang 1,5 kilometer. Jalan ini melintasi tiga kelurahan:
Jalan ini menjadi salah satu jalan yang terkena rekayasa lalu lintas akibat perubahankawasan Kota Tua Jakarta menjadi zona emisi rendah.[1][2][3]
Transportasi
Berikut ini adalah trayek angkutan umum, yang melayani Jalan Bandengan Selatan maupun Jalan Bandengan Utara
- Transjakarta koridor 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
- Transjakarta rute penyambung dalam kota 1A Pantai Maju Promenade - Balai Kota
- Transjakarta rute penyambung dalam kota 12A Dermaga Kaliadem - Kota
- Transjakarta rute penyambung dalam kota 12B Pluit - Senen
- Transjakarta Jaklingko JAK-13 Tanah Abang - Kota Intan via Jembatan Lima
- Mikrolet M25 Grogol - Kota
- Koperasi Wahana Kalpika (KWK) B06 Kapuk Kamal - Kota
Halte Transjakarta
Di Jalan Bandengan Selatan, dibangun pemberhentian bus Transjakarta koridor 12, yaitu Halte Bandengan Selatan.
Bangunan
Berikut adalah bangunan yang terletak di Jalan Bandengan Selatan maupun Jalan Bandengan Utara
- Masjid Kampung Baru atau Masjid Bandengan
- Gereja Sidang Jamaat Allah Bandengan Selatan
- Vihara Dewi Samudera
- PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandengan
Referensi
- ^ Ikhsanudin, Arief. "Kota Tua Menjadi Jalur Pedestrian, Begini Rekayasa Lalin Sekelilingnya". detiknews. Diakses tanggal 2022-11-01.
- ^ Ophelia, Serafina (2022-08-04). Kurniawan, Agung, ed. "Catat Titik Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua". otomotif.kompas.com. Diakses tanggal 2022-11-01.
- ^ author, Velicia (2022-10-24). "Implementasi Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua Belum Optimal". kompas.id. Diakses tanggal 2022-11-01.