Pagimana, Banggai

kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

0°47′49″S 122°39′4″E / 0.79694°S 122.65111°E / -0.79694; 122.65111

Pagimana
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tengah
KabupatenBanggai
Pemerintahan
 • CamatMarto S. Djaafar, S.Sos
Populasi
 • Total24,342 jiwa (2.015)[1] jiwa
Kode Kemendagri72.01.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7202060 Edit nilai pada Wikidata
Luas957,34 km²[2]
Kepadatan25 jiwa/km²
Desa/kelurahan33
Peta
PetaKoordinat: 0°47′48.998″S 122°39′4.000″E / 0.79694389°S 122.65111111°E / -0.79694389; 122.65111111

Pagimana adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Indonesia. Kecamatan ini berjarak sekitar sekitar 64 Km ke utara dari Kota Luwuk, ibu kota Kabupaten Banggai. Pusat pemerintahannya berada di Kelurahan Pagimana.

Batas wilayah

Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:

Utara Teluk Tomini dan Kecamatan Bualemo
Timur Kecamatan Bualemo
Selatan Kecamatan Kintom, Kecamatan Nambo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Luwuk,
Kecamatan Luwuk Utara dan Kecamatan Luwuk Timur
Barat Kecamatan Bunta dan Kecamatan Lobu

Desa/ kelurahan

Sejarah

Pagimana, Banggai pada tahun 1770 di Tanjung Pati-pati sebelum Teluk Poh di sebuah Dokumen Belanda yang di tulis oleh Wolter Robert van Hoëvell tercatatkan bahwa Tanjung Pati-pati yang sekarang terletak di wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, adalah wilayah Kerajaan Tojo, hal itu dibuktikan dengan Catatan Wolter Robert van Hoëvell halaman 244 yaitu Deng Makarao orang kasimbar pergi ke Boalemo (di lanskap Banggai ten O. of Todjo).

Dan menurut laporan bertarikh 1682 dari Gubernur Belanda di Ternate yaitu Robert Padtbrugge (1637-1703), Kerajaan Banggai terdiri dari Pulau Banggai, Peling (atau Gapi), Labobo, ratusan pulau kecil, dan bagian tenggara Sulawesi yang dikenal sebagai Balantak dan Mondona, jadi tidak termasuk Tanjung Pati-pati yang merupakan batas timur wilayah Kerajaan Tojo, Tanjung Pati-pati yang sekarang terletak di wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Sejarah Luwuk jadi Ibukota

Di tahun 1908 Belanda mendeklarasikan berdirinya Landschap Banggai, yang bukan lagi Wilayah Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo, Landschap Banggai —yang sebelumnya merupakan bagian dari Kesultanan Ternate ataupun Kerajaan Tojo— mulai berhubungan langsung dengan pemerintah Hindia Belanda sejak tanggal 1 April 1908, dan pemerintahannya telah menjadi pemerintahan sendiri. Landschap Banggai yang ibukotanya di Luwuk, merupakan Bentuk Pemerintahan Belanda yang merupakan saingan dari Kerajaan Banggai yang terletak di Pulau Banggai.

Melalui Staatsblad (Lembaran Negara) No. 367 Tahun 1907 yang mengatur penambahan salah satu pemerintahan mandiri di Ternate —termasuk Banggai— di Karesidenan Celebes en Onderhoorigheden, dan sebuah afdeling di Pantai Timur Sulawesi terbentuk dengan ibu kota Luwuk, yang terletak di bagian timur dari Sulawesi. Pada tahun 1911 (item No. 605), posisi ibu kota dialihkan ke Baubau. Melalui Staatsblad No. 365 Tahun 1924, beberapa landschap, termasuk Banggai, ditambahkan menjadi wilayah administratif Karesidenan Manado. Pada tahun yang sama, Afdeling Poso dibentuk dan Landschap Banggai dibagi menjadi dua onderafdeling, sesuai dengan isi Staatsblad No. 366. Pada dekade 1930-an, melalui Staatsblad No. 571 Tahun 1932, kedua onderafdeling tersebut digabungkan kembali ke Onderafdeling Banggai, dengan Luwuk sebagai ibu kota.

Galeri

Referensi