Aceh Mulia

salah satu lagu kebangsaan
Revisi sejak 5 November 2022 06.22 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (Perbarui referensi situs berita Indonesia)

Aceh Mulia (Aksara Jawoë: اچيه مليا) merupakan Himne resmi Aceh. Lagu itu dinyanyikan setelah shalawat badar dan lagu Indonesia Raya. Himne Aceh yang merupakan ciptaan seniman Aceh Mahrisal Rubi telah ditetapkan sebagai lagu ‘Kebangsaan’ Aceh sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh.di Aceh setelah lagu kebangsaan Indonesia Indonesia Raya. DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menetapkan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh.[1][2]

Aceh Mulia

Himne kebangsaan Aceh
Penulis lirikMahrisal Rubi
KomponisMahrisal Rubi, 2018
Terbit28 November 2018
Sampel audio
Aceh Mulia

Aceh memiliki berbagai kewenangan khusus (lex specialis) seperti yang diamanahkan dari hasil kesepakatan Nota Kesepahaman di Helsinki perjanjian damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Pemerintahan Aceh yaitu Aceh berhak memiliki bendera, lambang, dan hymne sudah selesai ditetapkan dalam bentuk Qanun Aceh.[3][4][5]

Qanun Himne Aceh berisi puji-pujian supaya muncul rasa memiliki dan kebanggaan rakyat Aceh kepada daerahnya. Himne ini mengiringi di setiap pengibaran Bendera Aceh dalam peringatan-peringatan hari besar Aceh yang dibawakan dengan penuh khidmat.[6]

Seharusnya selain himne, Pemerintah Aceh berhak menentukan dan menetapkan bendera dan lambang sendiri, yang akan disandingkan dengan bendera Merah Putih. Himne Aceh, diciptakan untuk menjadi pengiring pengibaran bendera Aceh. Lagu Himne Aceh dinyanyikan secara resmi pertama kali dalam pelantikan 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, periode 2019-2024. Pelantikan berlangsung di gedung DPR Aceh yang berada di Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh.[7]

Dasar Hukum

Pembentukan himne Aceh mempunyai legal standing yang sangat kuat, yakni pasal 18b ayat (1) Undang-undang dasar tahun 1945, Undang-undang nomor 44 tahun 1999 dan pasal 248 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2006 yang merupakan turunan dari butir 1.1.5 dari MoU Helsinki. Dasar hukum itu menetapkan bahwa pengaturan lebih lanjut tentang Himne Aceh akan dituangkan dalam Qanun Aceh.[8]

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menetapkan Qanun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Hymne Aceh. Qanun yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dan Sekda Aceh Drs Dermawan MM, pada 28 November 2018 itu juga sudah diundangkan dalam Lembaran Aceh dengan nomor registrasi 8-248/2018.[9][10]

Lirik

Versi asli dalam bahasa Aceh Terjemahan dalam bahasa Indonesia Terjemahan dalam bahasa Inggris

Bumoe Aceh nyoe keuneubah Raja
Sigak meubila bangsa
Mulia nanggroe, mulia dum syuhada,
Meutuah bijèh Aceh mulia
E ya Tuhanku, rahmat beusampoe
Neubri Aceh nyoe beumulia
Rahmat neulimpah meutuah asoe
Aréh keu kamoe beusijahtra
Aceh meusyeuhu, makmu ngön meugah
Sabé tajaga Aceh mulia
Peukateuen Aceh meulimpah bagoe,
Beumeusaho meusyèdara
Beusapeue pakat beusaboh nyoe meuneumat,
Syari'at Islam keu hukôm bangsa.

Bumi Aceh ini warisan para Raja
Siap membela bangsa
Mulia negeri, muli para syuhada
Bertuah benih Aceh mulia
Ya Tuhanku, sampaikanlah rahmat
Berikanlah Aceh ini kemuliaan
Limpahkan rahmat, bertuah isinya
Semua kami sejahtera
Aceh yang mashyur, makmur dan megah
Kita jaga selalu Aceh mulia
Ciri khas Aceh melimpah jenisnya
Bersama dan bersaudara
Satukan pendapat dengan satu pegangan
Syariat Islam sebagai hukum bangsa.

This land of Aceh, inheritance from the Kings
Ready to defend the nation
Noble is the state, noble are the syuhadas,
Be lucky, our young, noble Aceh
Oh God, give your graces
Give Aceh its glory
Bestow your graces, lucky may its contents
All of us are prosperous
A famed, prosperous and majestic Aceh
We will always protect our noble Aceh
Aceh's characteristics so many in types,
Together as brothers
Unify your thoughts with one guidance,
Islamic Sharia as the nation's law.

Referensi

Lihat pula

Pranala luar