Juliari Batubara

Menteri Sosial Indonesia ke-30
Revisi sejak 5 November 2022 06.37 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (Perbarui referensi situs berita Indonesia)

Juliari Peter Batubara, M.B.A. (lahir 22 Juli 1972) adalah Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 hingga terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial COVID-19 pada tanggal 6 Desember 2020.

Juliari Peter Batubara
Menteri Sosial Indonesia ke-30
Masa jabatan
23 Oktober 2019 – 6 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
Informasi pribadi
Lahir22 Juli 1972 (umur 51)
Jakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dari PDIP dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I. Ia duduk di Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Riwayat pendidikan

  • SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1979 – 1985[1]
  • SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1985 – 1988[2]
  • SMAN 8 Tebet Jakarta, 1988 – 1991
  • Riverside City College, AS, 1991 – 1995
  • Bussiness Administration degree with minor in Finance, Chapman University, AS, 1995 - 1997[3]

Karier

Juliari adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[4] Ia menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.[5] Ia juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDI-P periode 2019-2024.[6]

Juliari pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat. Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010. Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan Kabinet Indonesia Maju.[6]

Kontroversi

Pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari diduga menerima biaya sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek.[7][8][9] Selain Juliari, terdapat 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.[10][11] Akibat melakukan korupsi dalam masa krisis sebagai dampak pandemi, Juliari terancam hukuman mati.[12]

Pada 9 Agustus 2021, Juliari meminta keringanan hakim dalam menjatuhkan vonis, serta mengklaim dampak dari vonis tersebut memberatkan keluarga dan anak-anaknya.[13]

Pada 23 Agustus 2021,Juliari mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama 4 tahun.[14]

Referensi

  1. ^ INews.id. "Profil Juliari P Batubara, Mensos yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos". Okezone.com. 
  2. ^ Ali, Muhammad. Ali, Muhammad, ed. "Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka KPK Kasus Bansos Covid-19". Liputan6.com. 
  3. ^ Movanita, Ambaranie Nadia Kemala. Kuwado, Fabian Januarius, ed. "Juliari Batubara, Calon Menteri Pertama PDI-P yang Dipanggil Jokowi". Kompas.com. Diakses tanggal 6 December 2020. 
  4. ^ "Profil Juliari Batubara, Calon Menteri Jokowi dari PDIP Ditugasi Entas Kemiskinan". iNews.ID. 22 Oktober 2019. 
  5. ^ Yasmin, Puti. "Profil Juliari Batubara, Politisi PDIP yang Akan Masuk Kabinet Jokowi 2019". detikcom. Diakses tanggal 2020-12-06. 
  6. ^ a b Movanita, Ambaranie Nadia Kemala. Kuwado, Fabian Januarius, ed. "Juliari Batubara, Calon Menteri Pertama PDI-P yang Dipanggil Jokowi". Kompas.com. 
  7. ^ "KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2020-12-06. 
  8. ^ Prabowo, Dani (ed.). "Mensos Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK". Kompas.com. 
  9. ^ Widyastuti, Pravitri Retno. Juliati, Sri, ed. "Mensos Juliari Batubara Tersangka, Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19". Tribunnews.com. 
  10. ^ "KPK: Mensos Tahu Anak Buahnya Tunjuk Perusahaan Sendiri buat Vendor Bansos". detikcom. detikcom. 6 December 2020. Diakses tanggal 6 December 2020. 
  11. ^ Karmini, Niniek (6 December 2020). "Indonesia's social minister named suspect in million-dollar bribery case". The Sydney Morning Herald. Diakses tanggal 6 December 2020. 
  12. ^ "Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati". www.kompas.tv. Diakses tanggal 2020-12-06. 
  13. ^ "Dituntut 11 Tahun Bui, Pleidoi Juliari Ungkap Dampak ke Anak". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2021-08-10. 
  14. ^ https://news.detik.com/berita/d-5692817/juliari-batubara-divonis-12-tahun-penjara
Jabatan politik
Didahului oleh:
Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Sosial Indonesia
23 Oktober 2019-6 Desember 2020
Diteruskan oleh:
Tri Rismaharini