Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

kecamatan di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta


Mampang Prapatan adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jakarta Selatan.

Mampang Prapatan
Peta lokasi Kecamatan Mampang Prapatan
Negara Indonesia
ProvinsiD.I Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Selatan
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri31.74.03 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3171070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan5
Peta
PetaKoordinat: 6°15′6.48″S 106°49′5.16″E / 6.2518000°S 106.8181000°E / -6.2518000; 106.8181000

Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Setiabudi di sebelah utara. Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Cilandak di sebelah barat. Kecamatan Pasar Minggu di sebelah selatan dan Kecamatan Pancoran di sebelah timur.

Sejarah

Hingga tahun 1949, berdasarkan Besluit Bestuurorganisatie Batavia en Ommelanden yang termuat di dalam Staatsblad tahun 1949 №64, Pasar Rebo termasuk bagian daripada Residensi Ommelanden van Batavia yang berpusat di Depok.[1] Pasar Rebo, bersama-sama dengan Pasar Minggu, Pasar Rebo, dan Pondok Gede diberi status onder-distrik yang berada di bawah Distrik Kramat Jati.[2]

Kecamatan Mampang Prapatan pada mulanya meliputi wilayah Pancoran. Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Pancoran bersama dengan kecamatan Johar Baru di Jakarta Pusat, kecamatan Palmerah, kecamatan Kalideres, dan kecamatan Kembangan di Jakarta Barat, kecamatan Pesanggrahan dan kecamatan Jagakarsa di Jakarta Selatan, kecamatan Duren Sawit, kecamatan Makasar, kecamatan Cipayung, dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan kecamatan Kelapa Gading dan kecamatan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Pancoran antara lain:

  1. Kelurahan Pancoran
  2. Kelurahan Cikoko
  3. Kelurahan Pengadegan
  4. Kelurahan Rawajati
  5. Kelurahan Kalibata
  6. Kelurahan Duren Tiga

Kecamatan Mampang Prapatan pada mulanya meliputi wilayah Pancoran. Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Bagian timur Kecamatan Mampang Prapatan pada akhirnya di mekarkan dan menjadi kecamatan baru, yaitu Kecamatan Pancoran.[3]

Kelurahan

Kecamatan Mampang Prapatan terdiri dari 5 kelurahan, yakni:

  1. Kelurahan Kuningan Barat, dengan kode pos 12710
  2. Kelurahan Pela Mampang, dengan kode pos 12720
  3. Kelurahan Bangka, dengan kode pos 12730
  4. Kelurahan Tegal Parang, dengan kode pos 12790
  5. Kelurahan Mampang Prapatan, dengan kode pos 12790

Batas wilayah

Berikut adalah batas wilayah Kecamatan Mampang Prapatan:

Utara Kecamatan Setiabudi
Timur laut Kecamatan Pancoran
Timur Kecamatan Pancoran
Tenggara Kecamatan Pasar Minggu
Selatan Kecamatan Pasar Minggu
Barat daya Kecamatan Cilandak
Barat Kecamatan Kebayoran Baru
Barat laut Kecamatan Kebayoran Baru

Referensi

  1. ^ Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya 1958, hlm. 127-28.
  2. ^ Pemerintah Kotapraja Jakarta Raya 1958, hlm. 129.
  3. ^ "PP No. 60 Tahun 1990 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-09. 

Kepustakaan