Prasasti Sumengka

Revisi sejak 10 November 2022 05.32 oleh Bot5958 (bicara | kontrib) (WPCleaner v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Subjudul semua dimulai dengan tiga "="))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prasasti Sumengka


Prasasti Sumengka bertarikh 31 Maret 1059 M, yang menyebut nama Raja Sri Maharaja Samarotsaha Karnnakesana Ratnasangkha Kirttisingha Jayantakatunggadewa, dengan cap Janggalalancana. Diterangkan bahwa raja Janggala, Samarotsaha, memberi anugerah kepada Desa Sumengka sebagai desa perdikan karena desa ini telah memperbaiki saluran air yang dahulu dibuat oleh Paduka Mpungku (Airlangga) .

Referensi

sunting

1. "Religi, Ritual, dan Sistem Kerajaan Jawa Timur" (2016) yang disusun oleh I Ketut Ardhana dan kawan-kawan