Kepulauan Spratly

kepulauan di Tiongkok

Kepulauan Spratly atau Kepulauan Nansha (Hanzi: 南沙群岛; Pinyin: Nánshā qúndǎo, bahasa Tagalog: Kapuluan ng Kalayaan, bahasa Vietnam: Quần đảo Trường Sa) adalah gugus kepulauan di Laut Tiongkok Selatan yang dipersengketakan beberapa negara di sekitarnya. Terdiri dari beberapa pulau, pulau kecil, ngarai,[1] dan lebih dari 100 terumbu, kadang-kadang dikelompokkan dalam atol tua yang terendam;[2] kepulauan ini terletak di lepas pantai Filipina, Malaysia, dan Vietnam selatan. Dinamakan berdasarkan nama kapten perburuan paus Inggris abad ke-19, Richard Spratly, yang melihat Pulau Spratly pada tahun 1843. Pulau-pulau tersebut memiliki luas kurang dari 2 km2 (490 acre) daratan alami, yang tersebar di area seluas lebih dari 425.000 km2 (164.000 sq mi).

Spratly Islands
Kepulauan Spratly
Kepulauan Spratly
Kepulauan Spratly

Kepulauan Spratly merupakan salah satu kepulauan besar di Laut Tiongkok Selatan yang menyulitkan pemerintahan dan perekonomian di bagian Asia Tenggara karena letaknya yang berada di jalur pelayaran yang strategis. Pulau-pulau tersebut sebagian besar tidak berpenghuni, tetapi menawarkan daerah penangkapan ikan yang kaya dan mungkin mengandung cadangan minyak dan gas alam yang signifikan,[3][4][5] sehingga penting bagi pengklaim dalam upaya mereka untuk menetapkan batas-batas internasional. Beberapa pulau memiliki pemukiman sipil, tetapi dari sekitar 45 pulau yang diduduki, semuanya ditempati oleh pasukan militer dari Malaysia, Taiwan (ROC), Tiongkok (RRC), Filipina atau Vietnam. Selain itu, Brunei telah mengklaim zona ekonomi eksklusif di bagian tenggara Kepulauan Spratly, yang mencakup Karang Louisa yang tidak berpenghuni.

Etimologi

Penamaan kepulauan ini menuai kontroversi, tergantung dari negara yang mengeklaimnya. Publikasi Barat umumnya menyebutnya Kepulauan Spratly, berdasarkan kapten Richard Spratly dari Inggris yang melihat Pulau Spratly pada tahun 1843.

Tiongkok menamai kepulauan ini Kepulauan Pasir Selatan (Nansha). Filipina dan Vietnam juga memberi nama kepulauan ini sendiri-sendiri.

Letak geografis

  • Letak: Laut Tiongkok Selatan
  • Koordinat: 4° LU - 11°30' LU dan 109°30' BT - 117°50' BT.
  • Luas lautan: 244.700 km persegi
  • Luas daratan: 3 km persegi
  • Jumlah pulau: 230

Potensi SDA

Negara-negara yang mengajukan klaim bersaing untuk mendapatkan potensi sumber daya alam yang terkandung di kawasan seluas hampir 2 kali pulau Jawa itu. Di bawah permukaan laut kepulauan tersebut disinyalir[butuh rujukan] memiliki kandungan gas dan minyak bumi yang sangat besar, selain itu juga strategis sebagai pos-pos pertahanan militer.

Negara yang mengajukan klaim

Klaim penuh

Klaim sebagian

  • Malaysia, mengeklaim 12 pulau dan menguasai 5 pulau.
  • Filipina, mengeklaim 27 pulau dan menguasai 8 pulau.
  • Brunei Darussalam, mengeklaim 3 pulau yang paling selatan namun tidak menguasai pulau tertentu.

Klaim ZEE

  • Indonesia: hanya mengeklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. Namun, sebenarnya bila kawasan tersebut benar menjadi kawasan teritorial negara lain yang bersengketa, sebenarnya klaim ZEE tersebut akan berubah karena negara yang berhak teritorial juga akan mempunyai klaim ZEE sendiri atas laut di sekitar kepulauan tersebut.[butuh rujukan]

Kondisi militer

  • Republik Rakyat Tiongkok, saat ini menguasai 7 pulau dan tengah membangun sebuah kota dengan memindahkan penduduk dari Tiongkok daratan ke pulau yang dikuasainya.
  • Republik Tiongkok/Taiwan, menguasai 1 pulau dan memiliki pos militer di pulau itu.
  • Vietnam, menguasai 29 pulau dan mengajukan klaim penuh atas Kepulauan Spratly.
  • Malaysia, menguasai 5 pulau dan memiliki 2 pos militer.
  • Filipina, menguasai 8 pulau dan memiliki 4 pos militer.
  • Brunei Darussalam, tidak menguasai pulau tertentu dan tidak mengirim tentara ke kawasan yang dipersengketakan.
  • Indonesia, tidak menguasai pulau tertentu dan tidak mengirim tentara ke kawasan yang dipersengketakan. Indonesia melakukan klaim ZEE atas Spratly.

Referensi

  1. ^ Claudius Madrolle (1939). "La question de Hai-nan et des Paracels" [The question of Hai-nan and Paracel]. Politique étrangère (dalam bahasa Prancis). 4 (3): 302–312. doi:10.3406/polit.1939.5631. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 June 2018. Diakses tanggal 7 May 2016. 
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama ECO
  3. ^ Owen, N. A. and C. H. Schofield, 2012, Disputed South China Sea hydrocarbons in perspective. Marine Policy. vol. 36, no. 3, pp. 809–822.
  4. ^ "Why is the South China Sea contentious?". BBC. July 12, 2016. 
  5. ^ "Q&A: South China Sea dispute". Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 October 2013. Diakses tanggal 30 October 2013. 

Pranala luar