Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Revisi sejak 14 November 2022 15.02 oleh Monziano Laborte (bicara | kontrib) (menambahkan inspektur investigasi kementan)

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia.[1] Unsur ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Indonesia.

Inspektorat Jenderal
Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015
Susunan organisasi
Inspektur Jenderal
Sekretaris Inspektur Jenderal
Inspektur
Inspektur I
Inspektur II
Inspektur III
Inspektur IV
Inspektur Investigasi—Mangasi Situmeang
Situs web
itjen.pertanian.go.id

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-05-03. Diakses tanggal 2018-05-03. 

Pranala luar