Dinas Penerangan Angkatan Laut

Revisi sejak 28 November 2022 02.30 oleh Salim lubis (bicara | kontrib)

Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, disingkat (Dispenal) adalah Badan Pelaksana Pusat ditingkat Mabesal yang berkedudukan langsung di bawah Kasal, bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi Penerangan TNI Angkatan Laut dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut. Dispenal yang bertugas membantu Kasal dalam pelaksanaan kegiatan penerangan meliputi penerangan pasukan, penerangan umum serta pembinaan sejarah di lingkungan TNI AL, sangat penting perannya dalam mempublikasikan, dan mensosialisasikan, berbagai kegiatan kedinasan dan kebijakan pemimpin TNI AL, kepada seluruh personel TNI AL dan masyarakat.[1]

Dinas Penerangan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Berkas:Logo Dispenal.jpg
Lambang Dispenal
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Laut
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
MotoCepat Tepat Akomodatif
Situs webwww.tnial.mil.id
Tokoh
Kepala DinasLaksamana Pertama TNI Julius Widjojono, C.H.R.M.P.
Sekretaris DinasKolonel Laut (P) Antonius Widyoutomo, S.H., M.Tr.Opsla.

Kepala

Referensi

  1. ^ ""Sertijab Kepala Dispenal"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-06-30. Diakses tanggal 2015-06-28. 

Pranala luar