Rumah Sakit Medistra

rumah sakit di Indonesia
Revisi sejak 13 Mei 2009 17.05 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Rumah Sakit Medistra adalah rumah sakit swasta yang berlokasi di jalan Gatot Subroto Kav.59 Jakarta Selatan.

Pelayanan

Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Medistra juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang (radiologi, endoskopi, laboratorium, fisioterapi atau pemeriksaan kesehatan (medical check up))[1].

Kasus Medistra

Dalam beberapa tahun belakangan, ada beberapa kasus yang terjadi di RS Medistra, misalnya adalah dugaan malpraktik. Dugaan malpraktik ini terjadi ditahun 2004, saat itu RS Medistra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan malpraktik terhadap pasiennya, Lexyono Hamsalim[2] [3]. Masih ditahun yang sama, RS Medistra juga dituduh telah melakukan salah diagnosis terhadap pasiennya, Mutia Rahmani Amalia, salah seorang korban pengeboman di Kedutaan Besar Australia[4]. Selain kedua kasus diatas, RS Medistra juga menghadapi tuduhan melakukan malpraktik lainnya, seperti dugaan malpraktik terhadap Sukma Ayu, salah seorang artis Indonesia yang sempat dirawat di RS itu pada tahun 2004[5].

Catatan

Pranala luar