Ruang merokok
Ruang merokok merupakan ruangan khusus yang digunakan untuk merokok yang disediakan ditempat-tempat umum terutama di kawasan tanpa asap rokok.[1]
Di Indonesia, terdapat undang-undang dan peraturan pemerintah yang mengatur terkait kawasan tanpa asap rokok dan ruang merokok, yaitu :
Tujuan Ruang Merokok[4]
- Memberikan hak bagi perokok dan bukan perokok secara adil.
- Memberikan kenyamanan antarpengguna kawasan tanpa asap rokok.
Kawasan Tanpa Asap Rokok[3]
Di area ini, pengguna kawasan dilarang atau tidak diizinkan untuk merokok menggunakan jenis rokok apapun. Kawasan tanpa asap rokok meliputi:
- Fasilitas pelayanan kesehatan, seperti : rumah sakit, puskesmas, klinik, dan sejenisnya.
- Fasilitas umum, seperti: kendaraan umum, stasiun, bandara, pelabuhan, taman, museum, bank dan lain-lain.
- Tempat umum, seperti kebun binatang, pasar swalayan, mall, bioskop, cafe, restoran dan lain-lain
- Tempat pribadi, contoh : rumah, apartemen, hotel, dan lain-lain.
- Tempat belajar mengajar, contoh : sekolah, universitas, tempat bimbingan belajar, dan sejenisnya.
- Tempat ibadah.
- Area bermain anak.
- Tempat kerja, contoh: kantor.
Kriteria Kelayakan Ruang Merokok[5]
- Memiliki area yang luas dan strategis.
- Berada di area dengan sirkulasi udara yang baik, seperti ruang terbuka (outdoor) dan dilengkapi dengan tanaman.
- Memiliki ventilasi udara dan penghisap udara yang memadai dalam ruang tertutup (indoor). Terdapat sebuah ruang merokok modern yaitu kabin asap dan tersedia di hotel, kantor, cafe, atau restoran.
Referensi
- ^ "What Is a Smoking Room? (with pictures)". www.wise-geek.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-03.
- ^ ASh. "Perokok Uji UU Kesehatan". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2022-12-03.
- ^ a b "PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-12-03.
- ^ Mohammad, author Azami (2019). Ruang Merokok, Mungkinkah?. Yogyakarta: Among Karta. hlm. 5 dan 6. ISBN 978-623-208-541-1.
- ^ Gosign (2019-07-17). "Kriteria Untuk Pengadaan Smoking Area yang Ideal". Signage Indonesia | Acrylic | Huruf Timbul - Gosign (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-12-03.