Densus 88 AT Brimob Polri

Templat:Brimob Polri

Detasemen Khusus 88 Anti Teror
AktifKamis, (2004-08-26)26 Agustus 2004
Negara Indonesia
CabangPolisi Republik Indonesia BRIMOB POLRI
Tipe unitSatuan Khusus

POLRI

BRIMOB POLRI
PeranKontraterorisme Tindak Pidana
Jumlah personelKhusus
Bagian dariPOLRI


BRIMOB POLRI
MarkasPOLRI BRIMOB POLRI
JulukanDensus 88 AT
Warna seragamBaret: Biru gelap
Merah Maron
Baju: Hitam Dan Polri
Himne-
MaskotPasukan khusus Reaksi Cepat
Ulang tahun24.Agustus
PertempuranOperasional Khusus
Tokoh
KepalaIrjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.
Wakil KepalaBrigjen. Pol. Muhammad Agus Maulana,S.E
Insignia
Densus 88 AT-

Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan khusus kontraterorisme milik Polisi Republik Indonesia Dan Korps Brimob yang diprioritaskan untuk menghancurkan setiap terorisme Dan Tindak Pidana di Republik Indonesia. Densus 88 AT Brimob Polri dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme Dan Tindak Pidana di Indonesia.

Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme Dan Tindak Pidana di Indonesia. Densus 88 AT Polri Dan Korps Brimob terdiri dari Personil polisi Dan Korps Brimob yang memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap terorisme Dan Tindak Pidana Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri Dan Korps Brimob yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Brimob Polri. Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Brimob Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris Dan Tindak Pidana di masing-masing provinsi Dan Daerah

Pusat

Komando tertinggi setiap operasi Dan Operasional Pelopor Dan Gegana langsung berada di bawah Kapolri yang dilaksanakan oleh Asop Kapolri.

Kualifikasi dan Peran Brimob Polri

 
Badge Korps Brimob Polri

Kualifikasi Brimob Polri

Kualifikasi setiap anggota Brimob adalah:

  1. Kemampuan dasar navigasi Peta dan Kompas.
  2. Intelijen.
  3. Anti Teror.
  4. Pengendali Huru-Hara.
  5. Perang Gerilya, Taktik Perang Jarak Dekat / Urban.Gerilya Anti Gerilya
  6. Penjinakan Bahan Peledak (disingkat Jihandak).
  7. Menangani kejahatan berintensitas tinggi bersenjata.
  8. Mampu Mengoperasikan Komputer.
  9. Survailen, Penyamaran dan Pembuntutan.
  10. Kemampuan Perorangan dan Satuan.[1]

Peran Brimob Polri

  1. Peran untuk membantu fungsi polisi lainnya,
  2. Peran untuk melengkapi operasi kepolisian kewilayahan yang dilakukan bersamaan dengan fungsi polisi lainnya,
  3. Peran untuk Melindungi anggota unit Polisi lainnya serta warga sipil yang berada di bawah ancaman,
  4. Peranan untuk memperkuat fungsi kepolisian lainnya dalam pelaksanaan tugas operasional daerah,
  5. Melayani untuk menggantikan dan menangani tugas-tugas Kepolisian kewilayahan apabila situasi atau sasaran sudah mengarah ke kejahatan tinggi.[2]


RESIMEN PELOPOR

Sejarah Pembentukan Densus 88 AT Brimob Polri

Densus 88 AT Polri dirintis oleh Datuk. Komjen. Pol. Drs. (Purn.) Gregorius Mere yang kemudian diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya yaitu Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Firman Gani pada hari Kamis, 26 Agustus 2004. Sebelum berubah nama menjadi Densus 88 AT Polri, satuan khusus ini awalnya memiliki nama yang berbeda dan hanya beranggotakan 76 orang yang dipimpin oleh Jenderal Polisi. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D sebagai salah satu pimpinan dari Satgas Bom Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Direktorat VI/Anti Teror Bareskrim Polri pada saat itu.[5][6]

Densus 88 AT Polri dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang sebagai kewenangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap teroris berdasarkan bukti dari laporan intelijen selama 7x24 jam. [7]


KADENSUS 88 AT Brimob Polri

-Brigjen. Pol. Drs. Pranowo Dahlan, M.M. ⭐⭐

-Brigjen. Pol. Drs. Surya Dharma Salim. ⭐⭐

-Brigjen. Pol. Drs. Bekto Suprapto, M.Si. ⭐⭐

-Datuk. Brigjen. Pol. Drs. Gregorius Mere. ⭐⭐⭐

-Brigjen. Pol. Drs. H. Saud Usman Nasution, S.H., M.H., M.M. (2009-2009) ⭐⭐⭐

-Brigjen. Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. (2009-2010) ⭐⭐⭐⭐

-Brigjen. Pol. Drs. H. M. Syafii, S.H. (2010-2015) ⭐⭐⭐

-Brigjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H. (2015-2017) ⭐⭐

Revitalisasi & Validasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia


-Irjen. Pol. Drs. H. M. Syafii, S.H. (2017-2020) ⭐⭐⭐

-Irjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. (2020-Sekarang) ⭐⭐

  1. ^ Motto Brimob, Brimob Polri, diakses tanggal 6 May 2017 
  2. ^ Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Brimob, POLDA BABEL, diakses tanggal 6 May 2017 [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Pasukan Pelopor
  4. ^ Pasukan Gegana
  5. ^ "Bantuan luar negeri bukan berupa uang", Republika online, 28 September 2010
  6. ^ Rekap personil[pranala nonaktif permanen], polri.go.id, 03 Januari 2011
  7. ^ Tugas pokok dan fungsi Densus 88[pranala nonaktif permanen], polri.go.id, 03 Januari 2011