Komando Distrik Militer 0318

Revisi sejak 7 Desember 2022 01.23 oleh 3riz21 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox military unit |unit_name = {{PAGENAME}}/Natuna |image = |caption = |start_date = '''5 Juli 2006'''<ref name=":01">{{cite web|url=https://www.bursakota.co.id/dandim-0318-natuna-lakukan-peletakan-batu-pertama-pembangunan-tribun-lapangan-tembak/|title=Dandim 0318/Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribun Lapangan Tembak|date=20 Oktober 2020|access-date=7 Desember 2022|website=www.bursakota...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komando Distrik Militer 0318 atau Kodim 0318/Natuna adalah salah satu satuan teritorial yang berada di bawah komando dan kendali Korem 033/WP, Kodam I/BB. Kodim ini terletak di Jl. Batu Sisir, Desa Sungai Hulu, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dan diresmikan pada tanggal 5 Juli 2006.[1]

Komando Distrik Militer 0318/Natuna
Dibentuk5 Juli 2006[1]
Negara Indonesia
AliansiKorem 033/WP
CabangTNI Angkatan Darat
Tipe unitKodim
PeranSatuan Teritorial
Bagian dariKodam I/BB
MakodimNatuna
JulukanKodim 0318/Natuna
PelindungTentara Nasional Indonesia
Baret H I J A U 
Ulang tahun5 Juli
Tokoh
DandimLetkol

Satuan

Berikut ini satuan teritorial di bawah Kodim 0318/Natuna:

  1. Koramil 0318-01/Ranai, terletak di Ranai, Bunguran Timur, Natuna
  2. Koramil 0318-02/Tarempa, terletak di Tarempa, Siantan, Kepulauan Anambas
  3. Koramil 0318-03/Sedanau, terletak di Sedanau, Bunguran Barat, Natuna
  4. Koramil 0318-04/Letung, terletak di Letung, Jemaja, Kepulauan Anambas
  5. Koramil 0318-05/Midai, terletak di Midai, Natuna
  6. Koramil 0318-06/Serasan, terletak di Serasan, Natuna
  7. Koramil 0318-07/Palmatak, terletak di Palmatak, Kepulauan Anambas
  8. Koramil 0318-08/Pulau Laut, terletak di Pulau Laut, Natuna

Referensi

  1. ^ a b Redaksi (20 Oktober 2020). "Dandim 0318/Natuna Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribun Lapangan Tembak". www.bursakota.co.id. Diakses tanggal 7 Desember 2022.