Partai Republika Nusantara

partai politik di Indonesia
Revisi sejak 8 Desember 2022 14.13 oleh Viisaja09 (bicara | kontrib) (memperbaiki ejaan dan menambahkan sitasi pada setiap paragraf)


Partai Republika Nusantara (RepublikaN) adalah salah satu partai politik di Indonesia. Dalam Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2009, partai ini bernomor urut 21.[1]

Partai Republika Nusantara
Ketua umumLetjen. (Purn) Drs. H. Syahrir, MS, SE
Sekretaris JenderalDrs. Yus Sudarso, SH, MH, MM
Dibentuk20 Mei 2007
Kantor pusatKompleks Perkantoran Pulo Mas Blok VI No.1-2,
Jakarta Timur,
Telp. 021-4702960
Fax.021-4702966
IdeologiPancasila
Situs web
http://www.republikan.or.id; http://partairepublikan.org/

Partai Republika Nusantara, lebih populer dengan sebutan “RepublikaN" berdiri di Cikopo, Jawa Barat, 20 Mei 2007, merupakan partai peserta Pemilu pada tahun 2009 dengan nomor urut 21. Didirikan oleh masyarakat transportasi, pendidikan, kesehatan, dan UKM.

Beranjak dari persoalan bangsa, dengan didasari persamaan pikiran dan pandangan dari segenap manusia yang memiliki wawasan kebangsaan, kerakyatan, dan religius, bertekad membentuk organisasi politik bernama Partai Republika Nusantara yang disingkat dan selanjutnya dipopulerkan dengan sebutan “RepublikaN”. Partai RepublikaN bukan didirikan oleh sekelompok elite politik, melainkan tumbuh dari bawah sebagai perwujudan kesadaran sesama anak bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai macam suku, etnik, agama, golongan, dan profesi. Demi mewujudkan sebuah partai berwawasan modern yang berorientasi pada terciptanya sistem manajemen mutu kepartaian yang kuat, sehingga mampu membentuk sistem manajemen mutu kepartaian yang kuat dan mampu membentuk sistem kenegaraan yang demokratis serta mampu melahirkan insan politisi yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpihak kepada rakyat dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.[1]

"Platform" Partai RepublikaN akan senantiasa memperjuangkan secara konsisten pembangunan kesejahteraan terutama dalam empat pilar: Pendidikan, Kesehatan, dan Transportasi serta Ekonomi Kerakyatan, dengan tidak meninggalkan sektor sektor lainnya.[1]

Pemilu 2014

Pada proses seleksi partai politik peserta pemilihan umum legistatif 2014 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Partai Republika Nusantara lolos dalam tahap verifikasi awal namun kemudian gagal dalam tahap verifikasi administrasi.[2] Pada tanggal 10 Maret 2013, Partai Republika Nusantara bersama sembilan partai nonparlemen lainnya menyatakan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat.[1]

Referensi