SMK Negeri 8 Surakarta

sekolah menengah kejuruan di Kota Surakarta, Jawa Tengah

SMK Negeri 8 Surakarta merupakan salah satu SMK Negeri yang ada di Surakarta, yang beralamat di JL. Sangihe, Kepatihan Wetan Jebres Surakarta, Jawa Tengah. SMK Negeri 8 Surakarta memiliki lima program keahlian yakni, Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Perdalangan, Seni Musik dan Multimedia & Broadcasting.

SMK Negeri 8 Surakarta
SMKI Negeri Surakarta
KOKAR Surakarta
Informasi
Didirikan27 Agustus 1950; 74 tahun lalu (1950-08-27)
JenisNegeri
AkreditasiA[1]
Nomor Statistik Sekolah781036104001
Nomor Pokok Sekolah Nasional20328154
Kepala SekolahWening Sukmanawati. SPd.Mpd
Jumlah kelas85
Jurusan atau peminatanSeni Karawitan

Penataan Karawitan
Seni Tari
Penataan Tari
Seni Pedalangan
Seni Musik
Seni Teater
Multimedia

Broadcasting dan Perfilman
Rentang kelasX, XI, XII, XIII
KurikulumKurikulum 2013
Kurikulum Merdeka
Jumlah siswa2,096[2]
StatusSekolah Standar Nasional
Alamat
LokasiJL. Sangihe, Kepatihan Wetan, Jebres, Surakarta 57129, Jawa Tengah,  Indonesia
Tel./Faks.Telp. (0271) 632225
Fax. (0271) 636074
Situs webhttp://smkn8surakarta.sch.id/
Surelsmkn8_surakarta@yahoo.com
Moto

Sejarah

SMK Negeri 8 Surakarta didirikan atas inisiatif para seniman dan budayawan khususnya dilingkungan Karaton Surakarta, yang diprakarsai oleh dia GPH. Soerio Hamidjojo (sebagai ketua panitia). Setelah segala sesuatunya dipertimbangkan dengan saksama, maka Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor: 554/K/3-b, tanggal 17 Juli 1950, memutuskan berdirinya Konservatori Karawitan Indonesia di Surakarta, yang dibuka pada tanggal: 27 bulan Agustus tahun 1950. dengan Nama: Konservatori Karawitan Indonesia (KOKAR). Adapun jurusan yang dibuka adalah: Seni Karawitan yang terdiri dari 2 program pendidikan al: Instrumentalis dan Guru Karawitan

Tahun 1976 sesuai dengan Keputusan Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 0292/ 0/1976 tanggal 9 Desember 1976 terjadi perubahan nama Konservatori Karawitan Indonesia diganti menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia disingkat SMKI, yaitu Lembaga Pendidikan yang mempersiapkan siswanya menjadi tenaga kerja tingkat menengah yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai seniman tingkat menengah dibidang seni karawitan, seni tari dan seni pedalangan.

Tahun 1997 sesuai Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 036/ 0/1997, tanggal 7 Maret 1997 tentang Perubahan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta berubah nama menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 8 Surakarta atau SMK Negeri 8 Surakarta, dengan Bidang Keahlian Seni Pertunjukan yang terdiri dari empat Program Keahlian yaitu: Seni Karawitan, Seni Tari, Seni Pedalangan dan Seni Musik.

Perkembangan selanjutnya pada tahun pelajaran 2008/2009 telah membuka satu program keahlian baru yaitu Seni Teater.

Akreditasi

Kejuruan Seni Musik
  • Nilai Akreditasi: 90[3]
  • Peringkat Akreditasi: A
  • Tanggal Penetapan: 09-Nov-2010
Kejuruan Seni Karawitan
  • Nilai Akreditasi: 93[3]
  • Peringkat Akreditasi: A
  • Tanggal Penetapan: 09-Nov-2010
Kejuruan Seni Pedalangan
  • Nilai Akreditasi: 92[3]
  • Peringkat Akreditasi: A
  • Tanggal Penetapan: 09-Nov-201
Kejuruan Seni Tari
Nilai Akreditasi
  • 93[3]
  • Peringkat Akreditasi: A
  • Tanggal Penetapan: 09-Nov-2010
Kejuruan Broadcasting

Fasilitas

  • Ruang Teori
  • Ruang Praktik/Studio Karawitan
  • Ruang Praktik/Studio Tari
  • Ruang Praktik/Studio Pedalangan
  • Ruang Praktik/Studio Musik
  • Ruang Praktik/Studio Teater/ Open Stage
  • Ruang Practical/Auditorium
  • Ruang Praktik/Pendapa / Joglo
  • Ruang Studio Rekaman
  • Ruang laboratorium Komputer
  • Ruang laboratorium Bahasa
  • Ruang laboratorium ultimedia
  • Ruang laboratorium IPA
  • Ruang Perpustakaan
  • Lapangan tenis
  • Lapangan Voly
  • Masjid
  • Hotspot
  • Koperasi / Kantin

Referensi

  1. ^ "Akreditasi SMKN 8 Surakarta". Diakses tanggal 06-02-2019. 
  2. ^ "Data Pokok SMKN 8 Surakarta". Diakses tanggal 10 Agustus 2022. 
  3. ^ a b c d "Akreditasi SMK Negeri 8 Surakarta Kejuruan: Seni Musik". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-11-04. Diakses tanggal 2012-06-26.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "akre" didefinisikan berulang dengan isi berbeda