Ubat Ramuon Orang Rimbo

Revisi sejak 20 Desember 2022 05.33 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (Referensi: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ubat Ramuon Orang Rimbo adalah pengetahuan dari Orang Rimba atau yang juga dikenal sebagai Suku Kubu atau Suku Anak Dalam dalam menggunakan tanaman sebagai ramuan obat-obatan. Orang Rimba telah lama mengetahui dan membedakan berbagai jenis tanaman, khususnya tanaman yang mempunyai khasiat mengobati orang sakit. Pengetahuan turun temurun ini juga pernah beberapa kali diteliti, salah satunya adalah penelitian gabungan yang melibatkan LIPI, IPB, UI dan KKI-Warsi pada 1999.[1]

Penggunaan tanaman sebagai ramuan obat-obatan tidak hanya diketahui Orang Rimba, tetapi suku besar seperti Suku Jawa juga mengenalnya. Suku Jawa mengenal jamu sebagai obat atau suplemen herbal yang sampai sekarang masih terkenal di kalangan orang Indonesia. Perbedaan yang cukup mencolok adalah cara hidup Orang Rimba yang sebagian besar masih nomaden dibandingkan suku lainnya yang sudah tinggal menetap. Tanaman obat yang mereka kenal sebagian besar masih liar, jika dibandingkan penduduk yang telah membudidayakan tanaman obatnya.

Pengetahuan akan tanaman obat ini tidak lepas dari sifat Orang Rimba yang tertutup dan menjauhi diri dari orang luar. Suatu ketika, pernah terjadi suatu epidemi yang mengancam keberadaan Orang Rimba karena masuknya penyakit cacar yang dibawa orang luar. Kondisi tersebut membuat mereka mencari obat dari alam dan dtambah dengan metode penyembuhan yang berasa dari nenek moyang.

Gustina Indriati mencatat ada 39 jenis tumbuhan yang digunakan untuk mengobati 27 jenis penyakit yang diketahui oleh Suku Anak Dalam yang tinggal di Desa Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 27 penyakit yang masuk ke dalam list di antaranya dari disentri, malaria, maag, sakit gigi hingga kanker.[2] Cara penggunaannya ada yang digunakan secara tunggal atau diurutkan. Mereka juga mengenal berbagai metode pemakaian seperti ditempelkan ke bagian tubuh yang sakit; digerus lalu direbus dan diminumairnya; dibakar atau dilayukan di atas perapian.

Referensi

sunting
  1. ^ anonim (2017). "Ubat Ramuon Orang Rimbo". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Diakses tanggal 4 Maret 2019. 
  2. ^ Indriati, Gustina (Juni 2014). "Etnobotani Tumbuhan Obat yang Digunakan Suku Anak Dalam di Desa Tabun Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Jambi" (PDF). Sainstek. VI (No. 1). Diakses tanggal 4 Maret 2019.