Naming Djamhari Bothin
H. Naming Djamhari bin Bothin, S. Sos. (17 Agustus 1945 – 11 September 2017,[2] atau lebih dikenal dengan Naming D. Bothin atau Wan Naming) adalah politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok periode 2004–2009 dan 2009–2014, serta mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok pada periode 1999–2004. Selain itu, politikus Partai Golongan Karya ini juga merupakan seorang tokoh masyarakat pendiri Kota Depok. Ia mengikuti kontestasi politik di Desa Beji dan berhasil terpilih sebagai Kepala Desa sejak 1977 hingga 1994, serta digantikan oleh Nina Suzana.
Naming Djamhari Bothin | |
---|---|
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok ke-2 | |
Masa jabatan Oktober 2004 – 2 September 2009 | |
Wakil Ketua | Amri Yusra Agung Witjaksono |
Pendahulu Sutadi Saleh Marta Permana (Ketua Sementara) | |
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok | |
Masa jabatan 5 November 2009 – 2 September 2014 Menjabat bersama Prihandoko dan Soetadi Dipowongso | |
Ketua | Rintis Yanto |
Pendahulu Amri Yusra Agung Witjaksono | |
Daerah pemilihan | Kota Depok I |
Masa jabatan 15 Oktober 1999 – 2 September 2004 Menjabat bersama Hasbullah Rahmad dan Muhammad Amin | |
Ketua | Sutadi |
Pendahulu tidak ada, jabatan baru Pengganti Amri Yusra Agung Witjaksono | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok | |
Masa jabatan 3 September 1999 – 2 September 2014 | |
Presiden | Bacharuddin Jusuf Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Ketua | Sutadi Naming D. Bothin Rintis Yanto |
Grup parlemen | Fraksi Partai Golongan Karya |
Daerah pemilihan | Kota Depok I |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Agustus 1945 Kukusan, Gemeente Bestuur Depok, Indonesia |
Meninggal | 11 September 2017 Beji, Depok, Jawa Barat, Indonesia | (umur 72)
Makam | Tempat Pemakaman Umum Kukusan, Beji, Depok |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Golongan Karya (–2017) |
Suami/istri | Saamih binti Nocid[a] |
Anak | 11 (termasuk Ervan Teladan[1] dan Nina Suzana) |
Orang tua | Bothin (ayah) |
Profesi | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Naming merupakan pendiri Kumpulan Orang-Orang Depok (KOOD) dan Koordinator Panitia Khusus Penetapan Hari Jadi dan Lambang Kota Depok.
Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi, namun ia dikalahkan.
Karier
Organisasi
- Manajer I Persikad Depok
- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Depok (2004–2009)
- Ketua Dewan Pembina Partai Golongan Karya Kota Depok (2009–2014)
Politik
- Kepala Desa Beji (1977–1994)
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok (1999–2014)
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok (2004–2009)
- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok (1999–2004 & 2009–2014)
Ketua DPRD Kota Depok
Pemilihan Ketua DPRD Kota Depok dilaksanakan pada 27 Oktober 2004 dan Naming terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Depok yang didukung oleh Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Bangsa.[3] Naming berhasil memperoleh 25 suara, diikuti kandidat lain, yaitu Amri Yusra memperoleh 19 suara dan Agung Witjaksono memperoleh 1 suara. Amri Yusra didukung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan 7 anggota Fraksi Partai Demokrat, kecuali Agung yang mendukung dan memilih dirinya sendiri sebagai ketua.
Kehormatan
Beberapa tokoh masyarakat, seperti Syasirwan dan Bernhard mengusulkan kepada Pemerintah Kota Depok dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok untuk menjadikan Naming D. Bothin sebagai nama jalan pengganti Jalan Baru Plenongan atau Jalan Stasiun Depok Baru yang melintasi dua kelurahan, yakni Kelurahan Beji dan Kelurahan Depok Jaya disebabkan atas jasa dalam pembentukan dan pembangunan di Kota Depok.[4]
Kontroversi
Tuduhan korupsi
Semasa menjadi anggota DPRD Kota Depok periode 1999–2004, Naming dituduh telah melakukan tindakan korupsi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok sebesar 9,4 miliar rupiah.[5] Pada akhirnya, ia bersama dengan 16 anggota lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh kepolisian pada 3 Maret 2005.
Pada 24 Januari 2006, Pengadilan Negeri Cibinong menetapkan para tersangka kasus korupsi dipenjara selama dua tahun, potong masa tahanan dan denda Rp50.000.000 subsidi tiga bulan tahanan.[6] Merasa tidak adil, para terpidana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Kemudian pada 13 Juli 2006, keluar putusan bahwa para terpidana divonis dua belas bulan penjara atau dipotong masa tahanannya. Kemudian para terpidana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasbullah membayar denda sebagai terpidana kasus korupsi senilai Rp378.900.000.
Naming bersama dua orang lainnya, yaitu Sutadi dan Hasbullah Rahmad terbukti tidak terlibat dalam kasus korupsi ini dan dibebaskan dari jeratan pidana usai Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi pada 28 Maret 2007.[7] Keputusan tersebut sesuai berdasarkan aturan dalam Pasal 1 ayat (2) KUHP yang menyebutkan bilamana ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa diterapkan ketentuan yang paling menguntungkan, maka ketiga terdakwa dinyatakan bebas. Sebelumnya, ia telah membantah terlibat dalam tuduhan korupsi sebesar Rp50.000.000 dari anggaran rutin DPRD Kota Depok.[8]
Bakal calon Wali Kota Depok
Partai Golongan Karya yang mengusung pencalonan Badrul Kamal dalam pemilihan umum Wali Kota Depok 2010 justru ditentang oleh Naming.[9] Ia kecewa atas keputusan partainya yang mengusung kandidat non partai sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota. Kemudian, ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hal ini menjadi ancamannya untuk diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Depok melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Meninggal dunia
Naming meninggal dunia di Beji, Depok pada Senin, 11 September 2017 pagi diakibatkan penyakit jantung selama beberapa tahun terakhir.[10] Jenazah disalatkan dua kali di Musala Al-Hikmah, Beji dan Masjid Al Muhajidin, Kukusan. Selepas salat zuhur, ia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kukusan, Jalan H.M. Usman, Kukusan, Beji, Depok.
Catatan
- ^ Meninggal dunia pada 3 Desember 2018 dini hari di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Depok
Referensi
- ^ "Putra Naming Bothin Menyoal Pembangunan di Depok". MonitorDepok.co. 2020-11-20. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ Isnaini Raseukiy, Hendrik (2017-09-11). "Sempat minta sayur timun, mantan Walket DPRD Depok Naming D Bothin tutup usia". Elshinta. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ "Tahanan Kota Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kota Bogor". Tempo.co. 2004-10-27. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ "Naming D Bothin Diusulkan Jadi Nama Jalan Raya Depok". Elshinta. 2021-01-28. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-15. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ Dyah S., Indriani (2005-03-02). "Besok Polisi Serahkan 17 Tersangka Korupsi DPRD Depok". Tempo.co. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ Burhani, Ruslan (2006-12-15). Burhani, Ruslan, ed. "17 Anggota DPRD Depok Terlibat Korupsi Akan Masuk Penjara". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ "SEMA I/2006 Bebaskan 3 Terdakwa Korupsi APBD Depok". detikcom. 2007-05-03. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ "Wakil Ketua DPRD Depok Membantah Tuduhan Korupsi". Liputan6.com. 2004-09-03. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ Redaksi, Tim (2010-07-15). "Ngotot Nyalon Lewat PDIP, Naming Terancam Di PAW". JPNN.com. Diakses tanggal 2021-07-28.
- ^ "Sisi Lain Wakil Walikota Depok Naming Berpulang, Pradi: Depok Kehilangan Putra Terbaik". RadarDepok.com. 2017-09-11. Diakses tanggal 2021-07-28.
Pranala luar
- (Indonesia) Naming D. Bothin, Profil Tokoh Depok
- (Indonesia) Naming D. Bothin, Tokoh Indonesia
- (Indonesia) Mohammad Idris: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Saamih Naming Facebook, 3 Desember 2018
Jabatan partai politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: tidak diketahui |
Ketua DPD Golkar Kota Depok 2004—2009 |
Diteruskan oleh: Babai Suhaimi |