Setu, Tangerang Selatan

kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Banten
Revisi sejak 25 Desember 2022 00.29 oleh Hanmike nor (bicara | kontrib)

Setu adalah sebuah kecamatan di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia.

Setu
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KotaTangerang Selatan
Pemerintahan
 • CamatErwin Gemala Putra
Populasi
 • Total±85.500 jiwa
Kode Kemendagri36.74.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3674010 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6
Peta
PetaKoordinat: 6°19′41.06021″S 106°40′23.87140″E / 6.3280722806°S 106.6732976111°E / -6.3280722806; 106.6732976111


Kecamatan Setu merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Cisauk pada tahun 2007

dengan batas sungai Cisadane, sebelah barat sungai Cisadane masuk Kec. Cisauk dan sebelah Timur masuk Kec. Setu.

Wilayah administratif

Berdasarkan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012,[1] pada tanggal 30 Oktober 2012, semua desa di Kecamatan Setu telah berstatus kelurahan.

Kecamatan ini terdiri dari 6 kelurahan yaitu:

  1. Kelurahan Setu dengan luas wilayah 3,64 km2
  2. Kelurahan Keranggan dengan luas wilayah 1,70 km2
  3. Kelurahan Muncul dengan luas wilayah 3,61 km2
  4. Kelurahan Babakan dengan luas wilayah 2,05 km2
  5. Kelurahan Bakti Jaya dengan luas wilayah 1,74 km2
  6. Kelurahan Kademangan dengan luas wilayah 2,06 km2

Pendidikan

Sekolah Dasar

  • SD Negeri Setu
  • SD Negeri Puspiptek
  • SD Negeri Muncul 01
  • SD Negeri Muncul 02
  • SD Negeri Muncul 03
  • SD Negeri Batan Indah
  • SD Negeri Babakan 01
  • SD Negeri Babakan 02
  • SD Negeri Bakti Jaya
  • SD Negeri Kademangan 01
  • SD Negeri Kademangan 02
  • SD Negeri Keranggan

Sekolah Menengah Pertama

Sekolah Menengah Atas/sederajat

Transportasi

Terdapat beberapa moda transportasi yang tersedia di Setu, antara lain:

  • Transjabodetabek: Poris - Plawad - Bogor
  • Angkot D.16 Trayek Muncul - BSD
  • Angkot B.07 Trayek Serpong - Kalideres
  • Angkot D.07 Trayek Ciputat - Muncul
  • Angkot D.19 Trayek Serpong - Parung
  • Angkot R.03 Trayek Pasar Anyar - Serpong
  • Angkot D.20 Trayek Serpong - Cisauk - Cicangkal

Referensi

  1. ^ Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang "Perubahan Status 5 Desa Menjadi Kelurahan Di Kecamatan Setu"

Pranala luar